Kebutuhan BBM Meningkat, Pemkab Tebo Usulkan Kuota Subsidi 83 Ribu Ton untuk 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:28:11 WIB - Dibaca: 787 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (activity.kompas.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disprondagkop UKM) mengusulkan peningkatan signifikan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2026. Usulan tersebut didasarkan pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM jenis pertalite dan solar.

Kepala Disprondagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, mengungkapkan bahwa realisasi pendistribusian BBM subsidi sepanjang tahun 2025 untuk jenis pertalite dan solar mencapai sekitar 45.298,53 ton, atau dibulatkan sekitar 45 ribu ton.

“Berdasarkan realisasi tahun 2025 tersebut, kami menilai kebutuhan BBM subsidi masyarakat Kabupaten Tebo terus mengalami peningkatan,” ujar Mardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Untuk itu, pada tahun 2026 pihaknya telah mengajukan usulan kuota BBM subsidi melalui surat resmi yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo pada 25 November 2025. Dalam usulan tersebut, total kebutuhan BBM subsidi yang diajukan mencapai 83.705 ton.

“Rinciannya, sebanyak 25.900 ton untuk solar dan 57.805 ton untuk pertalite. Itu merupakan kebutuhan yang kami hitung berdasarkan aktivitas masyarakat, sektor transportasi, pertanian, hingga usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tebo,” jelasnya.

Mardiansyah menambahkan, jumlah usulan kuota BBM subsidi tahun 2026 ini mengalami kenaikan hampir 100 persen dibandingkan dengan realisasi pendistribusian tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dinilai wajar mengingat pertumbuhan kebutuhan energi masyarakat yang terus meningkat.

“Usulan kita mendekati 85 ribu ton, sementara yang diajukan secara resmi 83.705 ton. Ini murni berdasarkan perhitungan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tebo,” katanya.

Meski demikian, Mardiansyah menegaskan bahwa penetapan kuota BBM subsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Intinya, berapa pun nantinya kuota yang disetujui oleh Pertamina dan BPH Migas, kami masih menunggu surat keputusan resminya. Harapan kita, kuota yang disetujui dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tebo sepanjang tahun 2026,” pungkasnya. (ARD)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA