LPG 3 Kg Langka dan Mahal di Tebo Tengah, Disprindagkop Tegaskan HET Rp19–20 Ribu

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:51:24 WIB - Dibaca: 894 kali

Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, saat memberikan keterangan terkait kelangkaan dan harga LPG subsidi 3 Kg di wilayah Tebo Tengah.
Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, saat memberikan keterangan terkait kelangkaan dan harga LPG subsidi 3 Kg di wilayah Tebo Tengah. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Keberadaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, mulai sulit didapatkan di sejumlah pangkalan maupun tingkat pengecer di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, terutama para pedagang kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk menunjang aktivitas usahanya.

Di lapangan, kelangkaan LPG 3 Kg tidak hanya berdampak pada sulitnya pasokan, tetapi juga memicu lonjakan harga di tingkat pengecer. Gas melon yang seharusnya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), justru dijual jauh di atas ketentuan, bahkan tembus hingga Rp35 ribu per tabung.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop UKM) Kabupaten Tebo, Mardiansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi persoalan LPG subsidi di lapangan.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, saya bersama bidang perdagangan sudah turun langsung ke beberapa pangkalan LPG dan toko-toko pengecer. Dari hasil pemantauan, memang ditemukan harga di tingkat pengecer yang jauh dari yang kita harapkan,” ujar Mardiansyah, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, Disprindagkop UKM Kabupaten Tebo juga telah memanggil lima agen LPG yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan imbauan sekaligus penegasan agar para agen melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan yang berada di bawah kewenangan mereka.

“Kami menegaskan kepada agen agar benar-benar mengawasi pangkalan, jangan sampai LPG subsidi ini dijual tidak sesuai HET dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Mardiansyah mengungkapkan, pemerintah daerah telah menetapkan HET LPG 3 Kg di Kabupaten Tebo. Untuk wilayah yang relatif jauh, HET di pangkalan ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung, sedangkan untuk wilayah dalam kota sebesar Rp19 ribu per tabung.

“HET ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada agen sejak 18 Desember 2025 lalu. Artinya, harga di pangkalan hanya boleh di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per tabung,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 Kg di atas HET, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mengimbau agen agar benar-benar melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pangkalan mereka. Pangkalan wajib menjual LPG sesuai HET yang telah ditetapkan,” tegas Mardiansyah.

Sementara itu, Riza, salah seorang pedagang di Kecamatan Tebo Tengah, mengaku sudah beberapa minggu terakhir kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. Menurutnya, gas melon di pangkalan sering kosong, sehingga ia terpaksa membeli di warung atau pengecer dengan harga mahal.

“Kalau di warung bisa sampai Rp35 ribu per tabung. Di pangkalan sering kosong. Kami sudah keliling dari siang sampai ke arah pasar, meski jauh dan mahal, yang penting ada untuk kebutuhan usaha,” keluhnya.

Riza berharap pemerintah segera mencarikan solusi agar permasalahan kelangkaan LPG subsidi ini bisa segera teratasi, karena sangat berdampak pada kelangsungan usaha para pedagang kecil.

“Kalau bisa, pemerintah tolong carikan solusi biar masalah gas ini cepat selesai. Dampaknya cukup berat bagi kami para pedagang,” ujarnya singkat. (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA