JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dampak kebijakan efisiensi anggaran serta menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mulai dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Salah satu dampak paling signifikan adalah pengurangan drastis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Pemkab Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) masih melakukan pembahasan terkait regulasi teknis pencairan TPP tahun 2026. Pasalnya, besaran TPP yang akan diterima ASN tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/1/2026), menjelaskan bahwa anggaran TPP untuk satu tahun sebenarnya telah tersedia. Namun, besaran nominal yang akan diterima pegawai masih dalam proses penyesuaian regulasi.
“Anggaran TPP untuk satu tahun sudah ada. Namun saat ini masih dalam proses pembahasan regulasi serta penyesuaian besarannya,” ujar Hendry Nora.
Ia memastikan, TPP yang akan diterima ASN pada tahun 2026 tidak lagi dibayarkan secara penuh. Pemkab Tebo hanya mampu membayar sekitar 30 persen dari nilai TPP yang biasa diterima ASN sebelumnya.
“TPP tidak lagi dibayarkan penuh seperti tahun lalu. Hanya sekitar 30 persen yang bisa dibayarkan,” katanya singkat.
Sebelumnya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terlepas dari pemangkasan TKD dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebo.
Menurutnya, pemangkasan anggaran dilakukan untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus meningkat.
“Otomatis ada anggaran yang harus dipangkas. Banyak program di OPD yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat harus dikurangi. Namun pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Agus Rubiyanto saat ditemui di Gedung DPRD Tebo pada November 2025 lalu.
Selain itu, Pemkab Tebo juga harus menanggung kekurangan anggaran pelayanan dasar yang sebelumnya mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut kini harus ditutupi melalui APBD daerah.
Ia mencontohkan sektor kesehatan dan pendidikan yang mengalami penurunan alokasi dana pusat secara signifikan.
“Untuk pelayanan dasar seperti obat-obatan, rumah sakit, puskesmas hingga pendidikan kini harus ditalangi daerah. Tahun 2025 kita masih mendapat tambahan dana pendidikan Rp55 miliar, tapi tahun depan hanya sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.
Bupati menegaskan, pemangkasan TPP ASN bukan hanya terjadi di Kabupaten Tebo, tetapi juga dialami hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka kemungkinan adanya penyesuaian kembali jika kondisi keuangan daerah membaik.
“Kalau nanti kemampuan keuangan daerah membaik, tentu akan kita perbaharui lagi. Jadi menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkas Agus. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Pendataan Koperasi Bermasalah di Tebo Terkendala Anggaran dan Armada
Kredit Produktif Bank Jambi Meningkat, UMKM Jadi Motor Utama Ekonomi Daerah