JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang terkait pengisian sejumlah jabatan eselon II yang saat ini masih kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menariknya, pengisian jabatan tersebut tidak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter), melainkan menggunakan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya percepatan pengisian jabatan strategis sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari BKN. Ia menyebutkan beberapa posisi eselon II yang hingga kini belum terisi, di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), Kepala Bappeda, serta Kepala BKPSDM.
Menurut Suwarto, pihak BKN Regional Palembang telah mengarahkan Pemerintah Kabupaten Tebo untuk membentuk panitia seleksi (Pansel). Namun, proses penjaringan calon pejabat tinggi pratama dilakukan melalui sistem manajemen talenta, yakni dengan memanfaatkan data dan rekam jejak ASN yang telah tersimpan di sistem BKN. Dengan metode ini, ASN yang dinilai memenuhi kualifikasi dan kompetensi dapat langsung dipromosikan tanpa harus melalui seleksi terbuka yang memakan waktu dan biaya besar.
“BKN memerintahkan kita menyusun Pansel untuk menjaring ASN yang memenuhi syarat melalui manajemen talenta. Jadi bukan Selter lagi, tapi berbasis data dan penilaian yang sudah ada di sistem,” ujar Suwarto, Selasa (3/2/2026).
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat tim dari BKN Regional Palembang direncanakan akan berkunjung ke Kabupaten Tebo. Namun jadwal kedatangan tersebut masih menunggu kesiapan Bupati Tebo untuk berada di tempat guna membahas lebih lanjut mekanisme pengisian jabatan eselon II melalui sistem manajemen talenta.
Suwarto menilai penggunaan manajemen talenta ASN memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Pemerintah daerah tidak perlu lagi mendatangkan tim Pansel dari pusat maupun dari Provinsi Jambi, karena seluruh proses penilaian telah terintegrasi di sistem BKN. Dengan demikian, proses seleksi cukup melibatkan pejabat internal daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Inspektur.
“Keunggulannya tentu lebih hemat dan efisien. Nilai dan rekam jejak pegawai eselon II sudah ada di sistem BKN, kita tinggal menyesuaikan dengan kelas jabatan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Suwarto menerangkan bahwa dalam sistem manajemen talenta terdapat klasifikasi kelas jabatan, seperti kelas 8 dan kelas 9. ASN yang belum memenuhi target kelas jabatan tertentu tidak bisa dipaksakan, melainkan harus dicarikan solusi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) agar kompetensinya sesuai standar yang ditetapkan.
Penilaian dalam kelas jabatan tersebut, kata Suwarto, meliputi berbagai aspek penting seperti kedisiplinan, kinerja, potensi kepemimpinan, tingkat kepatuhan terhadap aturan, serta rekam jejak yang bersih dari permasalahan hukum maupun pelanggaran disiplin. “Yang terpenting tidak pernah tersandung masalah. Integritas dan kinerja menjadi poin utama,” tutupnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Pendataan Koperasi Bermasalah di Tebo Terkendala Anggaran dan Armada
Komisi III DPRD Tebo Tinjau Proyek Jalan dan Tanggul Pagar Puding, Soroti Sejumlah Kekurangan