JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Panitia Musda VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Tebo resmi membuka tahapan pendaftaran calon Ketua DPD untuk masa bakti 2026–2031. Proses penjaringan ini diharapkan berlangsung terbuka, demokratis, dan mampu melahirkan figur pemimpin yang solid dalam membawa organisasi lima tahun ke depan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia, tahapan awal berupa pengumuman pendaftaran akan berlangsung pada 21–22 Februari 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon dibuka selama dua hari, yakni 23–24 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Ketua Steering Committee (SC), Ahmad Kharis, menegaskan bahwa panitia memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik untuk maju sebagai calon ketua. Namun, seluruh kandidat wajib memenuhi ketentuan administratif maupun persyaratan organisasi yang telah ditetapkan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kader terbaik untuk maju. Tetapi seluruh persyaratan wajib dipenuhi, baik dari sisi pengalaman kepengurusan, pendidikan, hingga dukungan,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan, proses verifikasi berkas administrasi akan dilaksanakan pada 25 Februari 2026. Tahapan ini dilakukan secara teliti dan objektif untuk memastikan seluruh dokumen sesuai aturan partai. Panitia menegaskan tidak akan meloloskan bakal calon yang belum melengkapi persyaratan.
Pengumuman bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dijadwalkan pada 26 Februari 2026. Sementara itu, puncak rangkaian kegiatan akan berlangsung pada Musyawarah Daerah (Musda) VI yang digelar 27 Februari 2026 di Kabupaten Tebo.
Menurut Ahmad Kharis, Musda kali ini diharapkan berjalan tertib dan sesuai mekanisme organisasi. Figur yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas, kapabilitas, serta loyalitas tinggi terhadap partai.
“Kami ingin Musda VI berjalan tertib dan sesuai mekanisme partai. Figur yang terpilih nantinya harus benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, serta loyalitas terhadap partai,” tegasnya.
Panitia juga telah menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi bakal calon Ketua DPD. Di antaranya pernah aktif sebagai pengurus minimal satu periode, berpendidikan sekurang-kurangnya S-1, memiliki rekam jejak baik (PD2LT), lulus pendidikan kader partai, berdomisili di Kabupaten Tebo, serta mengantongi dukungan minimal 30 persen dari 18 pemegang hak suara.
Selain itu, kandidat wajib bersedia bekerja kolektif dalam partai. Apabila terdapat bakal calon yang belum memenuhi kriteria tertentu namun tetap ingin maju, maka yang bersangkutan harus memperoleh persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan dibukanya tahapan ini, DPD Golkar Tebo berharap proses penjaringan berjalan transparan dan kompetitif sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang memperkuat konsolidasi partai di daerah. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #golkar #ivanwirata #cekendra #provinsijambi
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Ivan Wirata Perkuat Konsolidasi Golkar, Soroti PETI dan Jalan Tiga Jalur Bangko