JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hingga kini belum menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan umat Islam untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa), Taufiq Hidayah, membenarkan bahwa penetapan nominal zakat fitrah memang belum dilakukan. Menurutnya, pihak Kemenag masih memantau perkembangan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran.
“Memang sampai saat ini besaran zakat fitrah belum kita tetapkan,” ujar Taufiq Hidayah, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena harga sejumlah bahan pokok (bapok), khususnya beras sebagai acuan utama zakat fitrah, masih mengalami fluktuasi dan cenderung meningkat di pasar. Kondisi ini dinilai perlu dikaji secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Kami melihat beberapa harga komoditas kebutuhan pokok di pasar masih mengalami kenaikan,” jelasnya.
Untuk itu, Kemenag Kabupaten Tebo berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna menetapkan besaran zakat fitrah secara resmi. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, apabila tidak ada halangan.
Dalam rapat tersebut, Kemenag akan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tebo untuk memaparkan data harga bahan pokok terbaru di pasaran.
Selain itu, organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga akan turut dilibatkan agar keputusan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat.
“Rapat ini penting untuk melihat harga bapok terkini sekaligus menyepakati besaran zakat fitrah yang akan diumumkan kepada masyarakat,” pungkas Taufiq.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi agar pelaksanaan pembayaran zakat fitrah tahun ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. (ARD)
Industri Kerajinan Jambi Diperkuat, 110 UMKM Jadi Sasaran Bantuan Dekranasda
Mengurai Persoalan SDM BUMDes, dari Politisasi Jabatan hingga Minimnya Insentif
Polsek Jambi Selatan Amankan Remaja 17 Tahun Terkait Kasus Pembakaran Rumah dan Pencurian
Hujan Guyur Jambi, Hotspot Nihil Dua Hari, Satgas Karhutla Tetap Siaga
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri HCS 2026 di Jambi, Pemkot Siapkan 4.000 Kamar Hotel
Kelompok SAD Datangi Polres Merangin Bawa Senjata, Polisi Dalami Dugaan Bekingan PETI
Warga Tabir Resah, Pekerja Dompeng Mengaku Dikejar dan Diteror Tembakan