JAMBIPRIMA.COM,. TEBO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo terus mempercepat penyesuaian administrasi kependudukan bagi desa-desa pemekaran. Hingga awal Maret 2026, tercatat sudah 12 dari total 15 desa pemekaran yang selesai dilakukan perubahan data kependudukan, baik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan sejak pertengahan Januari 2026 untuk memastikan proses perubahan data berjalan lancar.
“Dari 15 desa pemekaran tersebut, kita sudah turun sejak pertengahan Januari 2026. Sampai saat ini sudah 12 desa yang kita selesaikan,” ujar Ali Bato saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini masih tersisa tiga desa yang belum dilakukan penyesuaian data. Disdukcapil menargetkan proses tersebut akan dituntaskan setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Tinggal tiga desa lagi. Insyaallah habis Lebaran nanti kita turun ke Desa Kemantan di Kecamatan Tebo Ilir, kemudian dua desa di Kecamatan Rimbo Bujang, yaitu Jaya Mulya dan Mekar Kencana,” jelasnya.
Ali memastikan, untuk 12 desa yang sudah didatangi, seluruh perubahan data telah terkonfirmasi bersama para kepala desa. Dengan demikian, identitas kependudukan masyarakat sudah resmi beralih dari desa induk ke desa pemekaran.
“Semua sudah kita konfirmasi dengan para kades, dan KTP masyarakat sudah beralih dari desa induk ke desa pemekaran,” tegasnya.
Terkait ketersediaan blanko KTP elektronik, Ali menyebut stok di Kabupaten Tebo dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk blanko KTP, Alhamdulillah cukup memadai. Akhir Januari kemarin kita menjemput langsung ke Jakarta sebanyak 8 ribu keping. Hari ini kita juga mendapat limpahan dari Provinsi Jambi sebanyak 4 ribu keping,” paparnya.
Ia merinci, sebelumnya Disdukcapil masih memiliki sisa sekitar 5 ribu blanko. Dengan tambahan terbaru, total ketersediaan blanko saat ini mencapai sekitar 9 ribu keping lebih.
Selain melakukan perubahan data, Disdukcapil Tebo juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para kepala desa untuk memastikan seluruh warga yang telah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.
“Kita terus support data. Ada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman,” kata Ali.
Data warga yang belum melakukan perekaman tersebut, lanjutnya, telah diserahkan kepada pihak PMD untuk diteruskan ke desa-desa. Langkah ini penting agar warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilih.
“Datanya sudah kita serahkan. Nanti PMD yang menyampaikan ke desa-desa karena mereka punya hak pilih dalam Pilkades,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, Ali Bato juga menegaskan bahwa percepatan penyesuaian data kependudukan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026.
Menurutnya, warga di desa pemekaran harus segera memiliki KTP dengan alamat terbaru agar dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.
“Kita upayakan desa-desa pemekaran yang masih memiliki KTP desa induk segera mencetak KTP desa yang baru supaya mereka punya hak pilih pada Pilkades nanti,” pungkasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #dukcapiltebo
Pendataan Koperasi Bermasalah di Tebo Terkendala Anggaran dan Armada
Tagih Janji, Warga Sungai Bengkal Datangi Kantor Camat: Sengketa Batas Makin Memanas!
F-BPM Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Merangin Diganti, Soroti Penanganan PETI Tebang Pilih
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
DPRD Jambi Perkuat Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas dan Lingkungan