Perselisihan Karyawan dan PT Tebo Alam Lestari Berlanjut, DPRD Tebo Siapkan RDP

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:56:51 WIB - Dibaca: 515 kali

Ruang komisi II
Ruang komisi II (NET)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Perselisihan antara karyawan dengan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) yang berlokasi di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini belum menemukan titik terang. Berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan oleh pihak terkait, namun konflik tersebut masih berlarut-larut.

Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melalui Komisi II berencana memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan RDP guna mencari solusi terbaik atas perselisihan yang terjadi antara karyawan dengan pihak perusahaan.

“RDP akan kita laksanakan dengan mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Bungo Wilayah II Provinsi Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Tebo, serta perwakilan serikat pekerja,” ujar Tibrani saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak manajemen PT TAL belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran mereka dalam agenda tersebut. Meski demikian, surat undangan resmi untuk mengikuti RDP telah disampaikan oleh DPRD.

“Sementara ini dari pihak manajemen PT TAL belum ada informasi balasan, namun surat undangan sudah kami kirimkan,” jelasnya.

Menurut Tibrani, permintaan pelaksanaan RDP tersebut berasal dari serikat pekerja. Surat permohonan disampaikan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kongres Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI) PT TAL, Adi Muslim bersama Zulfahri kepada Komisi II DPRD Tebo.

Ia menegaskan bahwa DPRD dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik.

“Komisi II DPRD Kabupaten Tebo hanya memfasilitasi persoalan ini agar kedua belah pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” katanya.

Sebelumnya diketahui, ketegangan antara pekerja dan perusahaan semakin meningkat setelah upaya mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Wasnaker Bungo tidak membuahkan hasil. Kondisi tersebut memicu aksi boikot yang dilakukan oleh karyawan bersama sebagian masyarakat Desa Semambu terhadap aktivitas perkebunan PT TAL.

Aksi boikot tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan pekerja yang menilai perusahaan belum memberikan kejelasan terhadap tuntutan mereka. Selain itu, pekerja juga mempersoalkan langkah perusahaan yang merekrut tenaga kerja baru, sementara sebagian karyawan lama tidak lagi dipekerjakan.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI PT TAL, Zulfahry, menegaskan bahwa hingga kini tuntutan para pekerja terhadap perusahaan belum mendapatkan kepastian.

“Sekarang kami sudah mengajukan surat boikot terhadap perusahaan dalam jangka waktu yang belum ditentukan, sampai ada kejelasan atas tuntutan para pekerja,” tegas Zulfahry, Senin (2/3/2026) lalu.

Para pekerja berharap melalui RDP yang difasilitasi DPRD Tebo tersebut, persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera menemukan titik temu, sehingga hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan dapat kembali berjalan normal. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA