Efisiensi Anggaran, Pemkab Tebo Tak Alokasikan RTLH di APBD 2026

Senin, 09 Maret 2026 - 23:48:19 WIB - Dibaca: 819 kali

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tebo, Sanusi, saat memberikan keterangan terkait program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tebo.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tebo, Sanusi, saat memberikan keterangan terkait program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tebo. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dipastikan tidak lagi menganggarkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo, Sanusi, mengatakan bahwa keterbatasan anggaran membuat program bantuan perbaikan RTLH melalui APBD untuk sementara tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini.

“Untuk tahun 2026 ini, Pemkab Tebo belum bisa menganggarkan program perbaikan RTLH melalui APBD karena adanya efisiensi anggaran,” ujar Sanusi, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, Pemkab Tebo tidak tinggal diam dalam upaya membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Pemerintah daerah tetap berupaya mencari alternatif bantuan melalui program dari pemerintah pusat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengusulkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sanusi menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan BSPS kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera IV Jambi.

“Permohonan tersebut sudah kami ajukan sejak 31 Desember 2025 lalu. Dalam usulan itu, Pemkab Tebo mengajukan sebanyak 1.750 unit rumah untuk mendapatkan bantuan program BSPS,” jelasnya.

Menurutnya, program BSPS menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki rumahnya secara bertahap dengan sistem swadaya yang didukung bantuan pemerintah.

Saat ini, lanjut Sanusi, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait jumlah kuota bantuan yang akan diberikan kepada Kabupaten Tebo.

“Iya, sekarang permohonannya sudah kami ajukan ke kementerian. Kita tinggal menunggu berapa jumlah kuota yang nantinya akan diberikan untuk Kabupaten Tebo,” katanya.

Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di Kabupaten Tebo tetap bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah meskipun tidak dianggarkan melalui APBD daerah tahun ini.

“Harapan kita tentu kuota yang diberikan cukup besar, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu melalui program BSPS tersebut,” pungkasnya. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA