Pinjaman Pemkab Tebo ke PT SMI Dipangkas, Proyek Jalan Menyusut Jadi 7 Km

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:11:01 WIB - Dibaca: 1409 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (www.kemenkeu.go.id)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mengalami pengurangan signifikan setelah melalui proses evaluasi. Dari usulan awal sebesar Rp140 miliar, nilai pinjaman yang disetujui kini menjadi kurang dari Rp100 miliar.

Pinjaman tersebut sebelumnya direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nusa Suryadi, membenarkan adanya penyesuaian nilai pinjaman tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengurangan dilakukan setelah pihak PT SMI melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman.

“Usulan awal itu Rp140 miliar, dengan rincian Rp80 miliar untuk Dinas PU dan Rp60 miliar untuk RSUD. Setelah dievaluasi, disetujui sekitar Rp100 miliar kurang sedikit,” ujar Nusa, Kamis (26/3/2026).

Dari total pinjaman yang disetujui, alokasi untuk Dinas PUPR kini hanya sebesar Rp46 miliar, sementara sisanya diperuntukkan bagi RSUD STS. Dampak dari pengurangan anggaran tersebut cukup signifikan, terutama pada rencana pembangunan jalan yang harus disesuaikan.

Sebelumnya, proyek jalan yang direncanakan mencakup dua ruas dengan total panjang sekitar 12 kilometer. Namun, dengan anggaran yang tersisa, pembangunan jalan hanya mampu menjangkau sekitar 7 kilometer.

“Awalnya kita rencanakan dua ruas dengan panjang sekitar 12 kilometer. Sekarang, dengan anggaran Rp46 miliar, hanya bisa sekitar 7 kilometer,” jelasnya.

Adapun ruas jalan yang akan ditangani meliputi 3,7 kilometer dari Paal 12 hingga SMPN 22 Blok F, serta 3,3 kilometer dari Blok E hingga Simpang Sadermo sebelum Unit 15.

Sementara itu, rencana penanganan jalan di wilayah Benteng Kurung, Kecamatan VII Koto Ilir, dipastikan batal akibat keterbatasan anggaran.

“Untuk Benteng Kurung tidak jadi ditangani,” tegas Nusa.

Lebih lanjut, Nusa mengungkapkan bahwa saat ini proses pinjaman masih berada pada tahap penilaian oleh PT SMI melalui mekanisme Readiness Criteria (RC). Selain itu, proposal yang diajukan juga akan melalui kajian Feasibility Study (FS) oleh sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi.

Jika seluruh tahapan evaluasi dinyatakan memenuhi syarat, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak pinjaman.

“Nanti akan dinilai dulu oleh beberapa kementerian. Kalau semua sudah clear, baru masuk ke tahap kontrak. Kita perkirakan keputusan bisa keluar awal April, paling lambat pertengahan April 2026,” tutupnya.(ARD)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA