Warga Diminta Waspada! Harimau Mangsa Sapi di Perbatasan, Wisata Air Terjun Ditunda

Jumat, 03 April 2026 - 04:58:06 WIB - Dibaca: 1388 kali

Tim BKSDA Provinsi Jambi bersama Warga, Perangkat Desa Lubuk Mandarsah dan Perangkat Desa Tanah Tumbuh.
Tim BKSDA Provinsi Jambi bersama Warga, Perangkat Desa Lubuk Mandarsah dan Perangkat Desa Tanah Tumbuh. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat menyusul laporan kemunculan hewan liar berupa harimau di kawasan pinggiran Bukit 30. 

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Arif Hidayat, sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan warga. 

Arif Hidayat menyampaikan bahwa masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Bukit 30, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diimbau untuk menjaga hewan ternak agar tidak digembalakan terlalu dekat dengan kawasan hutan guna menghindari potensi serangan satwa liar.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Mandarsah Ulu maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan Bukit 30 untuk berhati-hati serta menjaga hewan ternak agar menjauh dari pinggiran hutan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pemerintah desa juga meminta para pengunjung yang berencana berwisata ke air terjun di wilayah tersebut untuk menunda perjalanan sementara waktu. Langkah ini dilakukan hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang. 

Menurut Arif Hidayat, informasi keberadaan harimau sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu di daerah perbatasan Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kabupaten Tebo dengan Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Namun, laporan terbaru menyebutkan bahwa satu ekor induk sapi diduga dimangsa harimau pada bulan lalu di wilayah Desa Tanah Tumbuh yang berbatasan langsung dengan desa Lubuk Mandarsah Ulu.

“Informasinya harimau dewasa itu berjumlah tiga ekor. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke BKSDA Provinsi Jambi, dan tim dari BKSDA juga telah memasang kerangkeng di sekitar lokasi ternak yang dimangsa,” jelasnya.

Selain itu, Kades juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pemerintah desa berharap masyarakat tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada aparat desa atau pihak terkait apabila menemukan jejak maupun tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar permukiman.

Hingga saat ini, warga diminta mengurangi aktivitas di sekitar hutan, tidak beraktivitas sendirian, dan memastikan keamanan lingkungan sebagai langkah pencegahan. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA