JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Proyek pembangunan turap dan rigid beton senilai Rp20,4 miliar di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Mursalin, menilai kondisi fisik proyek tersebut kini mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sorotan tersebut sebelumnya telah disampaikan Mursalin dalam rapat paripurna (rapurna) DPRD Tebo saat penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, kondisi turap yang dibangun tidak menunjukkan kualitas yang sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
“Dalam rapat paripurna kemarin, Senin (13/4/2026), kami sudah menyampaikan melalui rekomendasi pandangan akhir fraksi. Kalau dilihat sekarang, kondisi turap sudah mengkhawatirkan,” ujar Mursalin, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menyoroti adanya keretakan pada badan jalan di sekitar lokasi proyek. Namun, kondisi tersebut kini dinilai semakin parah dan berpotensi memburuk, terutama saat memasuki musim hujan.
“Dulu kita sudah ingatkan soal badan jalan yang retak. Sekarang semakin jelas terlihat. Kalau musim hujan datang, kita khawatir kondisi ini akan semakin turun dan membahayakan,” tegasnya.
Tak hanya persoalan fisik, Mursalin juga menyinggung adanya dugaan kelalaian dalam aspek administrasi proyek. Ia mengungkapkan, masyarakat menemukan kesalahan penulisan pada prasasti proyek, di mana lokasi tertulis berada di Kecamatan Sumay, padahal seharusnya Kecamatan Tebo Ulu.
“Ini menunjukkan adanya kelalaian. Di mana letak transparansi dan akuntabilitasnya? Dari awal kita sudah melihat pelaksanaan proyek ini terkesan tidak serius,” katanya.
Selain itu, Mursalin juga menyoroti dampak yang dirasakan masyarakat saat musim kemarau. Debu dari badan jalan yang rusak disebut semakin parah dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Kalau musim panas, debu berterbangan dan sangat mengganggu masyarakat. Ini bukti bahwa kualitas pekerjaan memang perlu dipertanyakan,” lanjutnya.
Terkait rencana pengembalian sisa anggaran sebesar lima persen hasil reviu Inspektorat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang nantinya akan menjadi beban APBD Perubahan 2026, Mursalin menilai hal tersebut bukanlah persoalan utama.
“Sekarang bukan soal itu yang paling penting. Yang harus kita soroti adalah kualitas turap itu sendiri. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya.
DPRD Tebo berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk menindaklanjuti jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (ARD)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan