JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Rencana pemanfaatan jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menilai penggunaan jalan tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki nilai historis karena dibangun dari swadaya warga sejak tahun 1980-an dengan lebar awal sekitar 5 meter dan menjadi akses utama masyarakat setempat.
Seiring waktu, pada tahun 2021 jalan tersebut ditingkatkan melalui program TMMD dengan anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo. Dalam proses peningkatan itu, warga turut menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter sehingga lebar jalan menjadi 12 meter.
“Jalan ini awalnya milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan umum,” ujar Muhammad Isya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, hibah lahan yang diberikan masyarakat bertujuan untuk menunjang aktivitas umum seperti transportasi, pertanian, dan perkebunan, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan jalan tersebut digunakan untuk kepentingan lain, selama melalui prosedur yang jelas dan terbuka.
“Kalau ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, harus ada sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan manfaat dan dampaknya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebagian besar warga menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Penolakan itu muncul karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan jalan.
“Masyarakat menghibahkan lahan untuk kepentingan umum, bukan untuk operasional perusahaan. Itu yang menjadi keberatan,” jelasnya.
Isya menambahkan, persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Masyarakat melihat ada pergeseran tujuan. Ini harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat. Menurutnya, investasi tetap penting, namun harus sejalan dengan kepentingan dan kesepakatan warga.
“Bukan berarti menolak investasi, tetapi ini soal menjaga amanah masyarakat. Jika nantinya disepakati bersama, tentu itu menjadi keputusan bersama,” pungkasnya. (Rhm)
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Tebo Belajar Daring Tiga Hari
Dua Kebakaran Terjadi di Rimbo Ulu dan Tebo Ilir, Tak Ada Korban Jiwa
Saldo BLUD RSUD Tebo Rp18,7 Miliar, Data Bunga Tak Dibuka dengan Dalih UU KIP
SMPN 25 Tebo Kirim 3 Talenta Muda, Siap Buktikan Diri di Festival Lagu Daerah Jambi
Audit DD Sungai Rambai Masih Berjalan, Inspektorat Periksa Saksi
Maulid Nabi 1448 H di Sungai Bengkal Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Keteladanan Rasulullah
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu