Mahfud MD Kupas Relasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998 dalam Orasi Ilmiah Di Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 10:25:56 WIB - Dibaca: 57 kali

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD saat menyampaikan Orasi Ilmiah di atas podium dalam rangka Dies Natalis ke-63 Universitas Jambi, dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998” di Auditorium Unifac, Gedung Rektorat UNJA, Mendalo, Rabu (22/04/2026).
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD saat menyampaikan Orasi Ilmiah di atas podium dalam rangka Dies Natalis ke-63 Universitas Jambi, dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998” di Auditorium Unifac, Gedung Rektorat UNJA, Mendalo, Rabu (22/04/2026). (Yudha Wageito/)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Fakultas Hukum Universitas Jambi menghadirkan tokoh nasional sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Moh. Mahfud MD, dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-63 Universitas Jambi. Kegiatan yang mengangkat tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998” itu digelar di Auditorium Unifac Gedung Rektorat UNJA, Mendalo, Rabu (22/04/2026), dan menjadi salah satu agenda akademik paling disorot tahun ini.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap sivitas akademika UNJA, mulai dari rektor, wakil rektor, dekan, hingga pimpinan lembaga dan biro di lingkungan kampus. Dari unsur eksternal, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, unsur pengadilan, kejaksaan, organisasi advokat, hingga pimpinan perguruan tinggi di Jambi, menandakan kuatnya keterhubungan UNJA dengan ekosistem hukum dan pemerintahan daerah.

Fakultas Hukum sebagai fondasi historis UNJA

Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Hartati, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum Dies Natalis bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga refleksi sejarah panjang institusi.

Ia mengingatkan bahwa Fakultas Hukum merupakan fakultas tertua yang lahir bersamaan dengan berdirinya Universitas Jambi pada 1 April 1963.

“Bulan April sangat penting bagi Fakultas Hukum dan UNJA. Fakultas Hukum adalah fakultas tertua yang berdiri bersamaan dengan lahirnya institusi ini. Suatu kebanggaan bagi kami Prof. Mahfud berkenan memberikan orasi ilmiah,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan posisi Fakultas Hukum sebagai salah satu pilar utama dalam perjalanan akademik UNJA, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum di Sumatra.

UNJA dan peran kampus sebagai penyeimbang kekuasaan

Rektor Universitas Jambi, Helmi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Mahfud MD. Ia menilai orasi yang disampaikan tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga memberikan penegasan ulang tentang peran perguruan tinggi dalam ruang publik.

Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah melalui kajian ilmiah yang objektif.

“Prof. Mahfud mengingatkan bahwa akademisi harus tetap kritis terhadap pemerintah, namun dilakukan secara konstruktif dan berbasis data,” kata Helmi.

Ia juga mengutip pesan Mahfud MD yang menekankan integritas akademik: “Akademisi salah itu boleh, tapi akui, minta maaf. Yang tidak boleh itu menipu dan berbohong.”

Pesan tersebut menjadi sorotan karena menempatkan etika akademik sebagai fondasi utama dalam dunia pendidikan tinggi.

Mahfud MD: Politik menentukan wajah hukum

Dalam orasi ilmiahnya, Mahfud MD memberikan refleksi panjang terkait relasi antara politik dan hukum di Indonesia. Ia menyebut bahwa pengalaman reformasi 1998 hingga saat ini menunjukkan pola yang konsisten: hukum sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang sedang berlangsung.

Menurutnya, tesis yang ia bangun puluhan tahun lalu tetap relevan hingga kini. Ketika politik berjalan demokratis, produk hukum cenderung responsif dan berpihak pada kepentingan publik. Sebaliknya, ketika politik cenderung otoriter, hukum menjadi konservatif dan kurang aspiratif.

“Di zaman reformasi sejak 1998 sampai sekarang, membuktikan bahwa politik itu sangat mempengaruhi hukum, dan hukum selalu berubah ketika penguasa politik berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas hukum pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas demokrasi yang berjalan di suatu negara.

Refleksi atas demokrasi pasca-reformasi

Lebih jauh, Mahfud MD menilai bahwa era reformasi memang membawa perubahan signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun demikian, dinamika politik yang terus berubah juga turut memengaruhi stabilitas dan arah produk hukum nasional.

Ia mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk terus menjaga kualitas demokrasi sebagai prasyarat penting bagi lahirnya hukum yang adil dan responsif.

“Mari terus kita jaga dan tingkatkan kualitas demokrasi dan senantiasa menjadi warga yang berhukum dengan baik,” ujarnya menutup orasi.

Simbol intelektual dan arah masa depan kampus

Kehadiran Mahfud MD dalam Dies Natalis ke-63 UNJA tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga ruang konsolidasi gagasan antara dunia kampus dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama. Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini mempertegas posisi Universitas Jambi sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berupaya memperkuat tradisi intelektual, integritas akademik, serta kontribusi nyata dalam pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA