Tiga Penangkapan dalam Sehari, Sinyal Kuat Peredaran Sabu di Teluk Sialang

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09:24 WIB - Dibaca: 141 kali

Petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat menunjukkan salah satu pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari Desa Teluk Sialang.
Petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat menunjukkan salah satu pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari Desa Teluk Sialang. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TANJAB BARAT - Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, keberhasilan penangkapan tiga pelaku dalam waktu kurang dari sehari di Desa Teluk Sialang justru membuka fakta lain: dugaan kuat bahwa wilayah ini masih menjadi titik rawan transaksi sabu.

Berdasarkan laporan Jambi Seru, operasi yang dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria dari lokasi berbeda dalam rentang waktu hanya beberapa jam.

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bukan tanpa sebab. Aparat bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Operasi dimulai setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam sejak Selasa (21/4/2026),” ujar AKP Agus.

Langkah ini menegaskan bahwa peran masyarakat masih menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkotika di tingkat desa sebuah pola yang juga berulang dalam sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya di Tanjab Barat.

Kronologi: Tiga Titik, Satu Pola

Operasi penangkapan berlangsung cepat dan terukur pada Rabu sore hingga malam hari, menyasar tiga lokasi berbeda:

  • Pukul 16.00 WIB (Dusun Kampung Hidayat)
    MS (24) diamankan dengan barang bukti sabu 0,15 gram yang disembunyikan di belakang rumah.
  • Pukul 17.40 WIB (RT 04 Teluk Sialang)
    SN (49) ditangkap di kebun belakang rumahnya.
    “Hasil penggeledahan mengungkap kepemilikan satu paket sabu seberat 1,22 gram bruto dan inek 4 (empat) butir dgn seberat 0,63 gram bruto didalam bantal guling, serta uang tunai Rp1,3 juta,” ungkap AKP Agus.
  • Pukul 18.30 WIB (Pasar Teluk Sialang)
    MD (49) diamankan di kediamannya.
    “Tim menemukan tiga paket sabu seberat 0,80 gram bruto yang disembunyikan di bawah pintu geser dan kantong celana, lengkap dengan alat hisap (bong),” tambah AKP Agus.

Jika ditarik benang merah, pola yang muncul menunjukkan skala peredaran kecil hingga menengah dengan modus penyimpanan sederhana namun tersebar di beberapa titik.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan

Dari ketiga pelaku, polisi menyita:

  • Paket sabu
  • Pil ekstasi
  • Alat hisap (bong/pirex/pipet)
  • Telepon seluler
  • Uang tunai

“Saat ini ketiga pelaku beserta BB telah diamankan di Mapolres Tanjabbar guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” kata AKP Agus.

Pengembangan kasus menjadi krusial, mengingat pola penangkapan berantai dalam satu hari kerap mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas—baik sebagai pengedar lokal maupun bagian dari distribusi yang lebih besar.

Teluk Sialang dan Lingkaran Peredaran

Kasus ini bukan yang pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, Satresnarkoba Tanjab Barat berulang kali mengungkap kasus serupa, mulai dari puluhan hingga ratusan gram sabu di berbagai kecamatan.

Fenomena ini mengarah pada satu kesimpulan:
peredaran narkotika di wilayah pesisir dan perdesaan Tanjab Barat masih aktif dan adaptif terhadap pengawasan aparat.

Faktor geografis, mobilitas masyarakat, serta jalur distribusi antarwilayah diduga menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan narkotika.

Ancaman Hukuman Berat

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum serius.

“Atas perbuatan para pelaku, maka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Catatan: Antara Penindakan dan Pencegahan

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa penindakan berjalan efektif. Namun, muncul pertanyaan lanjutan:
apakah upaya pencegahan sudah berjalan seimbang?

Tanpa intervensi lebih dalam mulai dari edukasi, pengawasan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi wilayah seperti Teluk Sialang berpotensi terus menjadi titik peredaran yang berulang.

Keberhasilan menangkap pelaku hari ini, bisa jadi hanya membuka lapisan dari persoalan yang lebih besar di bawahnya. (San)





BERITA BERIKUTNYA