JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Detasemen Khusus Antiteror Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program “Scan Amal” sebagai langkah konkret mencegah penyalahgunaan donasi masyarakat. Peluncuran inovasi ini berlangsung di Lobby Graha Siginjai, Selasa (28/4/2026), dan menjadi yang pertama di Provinsi Jambi.
Program “Scan Amal” hadir sebagai solusi atas maraknya praktik pengumpulan dana melalui kotak amal yang tidak jelas asal-usul maupun peruntukannya. Tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, praktik ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal, termasuk jaringan radikalisme dan terorisme.
Mewakili Satgas Wilayah Jambi, Kasubnit Opsnal Densus 88, Helmi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Gerakan ini tidak hanya soal pengawasan donasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkokoh ideologi Pancasila dan UUD 1945, serta perlindungan HAM. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam mengedukasi publik agar lebih selektif dalam menyalurkan bantuan.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa “Scan Amal” menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan donasi. Menurutnya, selama ini masih banyak ditemukan kotak amal yang tidak terverifikasi, bahkan terindikasi terkait organisasi terlarang.
“Ide Scan Amal ini sangat baik dan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari lurah, Satpol PP, hingga Densus 88. Jika ditemukan kotak amal di tempat umum yang tidak jelas legalitasnya, tentu harus ditindak,” tegasnya.
Maulana menjelaskan, setiap kotak amal yang telah terverifikasi akan dilengkapi barcode khusus. Saat dipindai, barcode tersebut akan menampilkan identitas lengkap lembaga pengelola, termasuk status legalitasnya yang telah terdaftar di Dinas Sosial.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi. Cukup scan, dan langsung tahu apakah kotak amal tersebut resmi atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus penipuan yang sempat terjadi, seperti penggalangan dana dengan modus anak sakit yang ternyata fiktif dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Banyak kasus seperti ini yang meresahkan. Niat baik masyarakat seharusnya tidak disalahgunakan. Scan Amal hadir sebagai solusi nyata untuk mencegah hal tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa potensi donasi masyarakat di Kota Jambi cukup besar, bahkan bisa mencapai Rp30 miliar per tahun. Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi sangat penting agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasi melalui lembaga resmi seperti masjid atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan terjamin.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, DPMPTSP Kota Jambi, Forkom Camat, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Satpol PP, Satgas Densus 88, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.
Dalam kesempatan yang sama, terungkap bahwa terdapat enam yayasan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme dan telah dibekukan oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai langkah tegas penegakan hukum.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengumpulan donasi di wilayah tersebut.
“Kami akan memastikan seluruh kotak amal yang beredar benar-benar terdata dan terverifikasi. Dengan adanya Scan Amal, masyarakat dapat langsung mengecek legalitasnya. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola donasi,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya “Scan Amal”, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta ekosistem donasi yang lebih aman, transparan, dan terpercaya, sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ahmad)
Persit di Persimpangan Zaman: Makna HUT ke-80 dan Tantangan Baru Istri Prajurit di Era Digital
Mahasiswi Asal Jambi Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jenazah Disambut Tangis Keluarga
Ombudsman Nilai Pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Jambi Berjalan Lancar
Demo PMII Minta Kadisdik Mundur, Muncul Dugaan Sarat Kepentingan Pribadi
UNJA Gelar Donor Darah Sukarela Angkatan XXIV, Siapkan Inovasi Data Pendonor Digital
Korban Tewas Kecelakaan KRL–KRD, Satu Warga Jambi Teridentifikasi
Batang Masumai Siaga 1, Warga Salam Buku Resah Bunyi “Mesin Bencana” Tiap Malam