Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

Jumat, 01 Mei 2026 - 12:07:10 WIB - Dibaca: 53 kali

Sejumlah pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan PT Transportasi Jakarta mengikuti peninjauan layanan transportasi publik usai penandatanganan kerja sama peningkatan akses kerja dan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi, di Jakarta.
Sejumlah pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan PT Transportasi Jakarta mengikuti peninjauan layanan transportasi publik usai penandatanganan kerja sama peningkatan akses kerja dan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi, di Jakarta. (Biro Humas Kemnaker)

JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk membuka akses kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, Kamis (30/4/2026) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, bersama Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syarifudin.

Afriansyah Noor mengatakan kerja sama ini merupakan langkah Kemnaker dalam memperkuat layanan ketenagakerjaan yang terhubung dengan kebutuhan industri, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.

Selain itu, peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja juga terus didorong agar sesuai dengan kebutuhan industri. Aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, di antaranya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang harmonis.

Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.

Melalui kolaborasi ini, Kemnaker berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan kompetensi, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perlindungan tenaga kerja.

Sementara itu, Welfizon Yuza menyatakan kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja yang lebih terarah dan mudah diakses masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” katanya.

Ia menambahkan, transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga dapat menjadi jembatan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)





BERITA BERIKUTNYA