DPRD Bungo Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025, Soroti Disiplin dan Tindak Lanjut Rekomendasi

Jumat, 01 Mei 2026 - 13:09:20 WIB - Dibaca: 36 kali

Tampak Wakil Bupati Bungo Bersama Para Pimpinan DPRD Bungo Dalam Rapurna.
Tampak Wakil Bupati Bungo Bersama Para Pimpinan DPRD Bungo Dalam Rapurna. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna, Kamis (30/4/2026), di gedung dewan setempat. Agenda utama rapat tersebut membahas koordinasi serta penyampaian laporan fraksi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bungo, M. Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Bujang Perninan dan Wakil Ketua II Darwandi. Sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir, termasuk Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Selain itu, jajaran pemerintah daerah seperti Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala OPD, camat hingga lurah juga mengikuti jalannya rapat yang berlangsung tertib dan lancar.

Dalam forum tersebut, laporan fraksi disampaikan oleh Al Jufri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan. Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan camat agar meningkatkan komitmen terhadap tanggung jawab tugas.

“Kami minta ke depan seluruh OPD dan camat lebih disiplin dalam mengikuti agenda resmi pemerintahan,” tegasnya.

Ia turut mengapresiasi peran DPRD dalam membahas LKPJ secara kritis dan konstruktif, sehingga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius dan terukur, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan sinergi antar perangkat daerah, optimalisasi penganggaran berbasis kinerja, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Meski capaian pembangunan tahun 2025 dinilai cukup baik, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Ke depan tantangan semakin kompleks, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, guna mendorong pembangunan Kabupaten Bungo yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA