JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi dengan lembaga pengelola zakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan pengobatan yang layak tanpa terkendala biaya, Selasa (5/5/2026).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Elvi Roza dan Ketua Baznas Kota Jambi Muhamiuad Padli, disaksikan Wali Kota Jambi Maulana.
Kerja sama ini difokuskan pada pemberian layanan kesehatan bagi mustahiq atau masyarakat penerima zakat, khususnya mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan medis secara merata.
Wali Kota Jambi Maulana menyebut, kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan. Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena keterbatasan biaya.
Salah satu program unggulan dalam kerja sama ini adalah layanan khitanan gratis yang kini tersedia di seluruh puskesmas di Kota Jambi. Program tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus menunggu kegiatan sunatan massal.
"Jadi tidak perlu menunggu sunatan massal, setiap saat yang penting ada surat pengantar dari RT-nya, pembiayaannya akan dilakukan oleh Basnaz," jelas Maulana.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit bagi warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Skema ini memungkinkan pasien tetap mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memikirkan biaya.
"Bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS jenis layanannya di IGD itu tetap bisa dilayani di Rumah Sakit yang nantinya akan dibayarkan oleh Baznas," tambah Maulana.
Melalui skema tersebut, Baznas akan menanggung biaya layanan kesehatan sehingga pasien dapat segera ditangani tanpa hambatan administratif. Pemerintah Kota Jambi menilai langkah ini sebagai solusi cepat dalam penyelamatan pasien, terutama dalam kondisi darurat.
Maulana menegaskan, sinergi ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan dana zakat untuk kepentingan publik.
"Intinya Baznas berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu khitanan dan kegawatdaruratan," pungkasnya.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh. Dengan demikian, seluruh masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan. (San)
Turun Langsung ke Lapangan, Cek Endra Sidak SPBU Bernai: Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi Lanca
Perkuat Tata Kelola Kampus, UIN STS Jambi Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi
TPAK Jambi Turun, Pengangguran Ikut Menyusut di Februari 2026
Cek Endra Kucurkan Rp50 Juta untuk Madrasah di Singkut, Dorong Lahirnya Generasi Islami
Golkar Sarolangun Dipacu Gas! Cek Endra Targetkan Lonjakan Kursi dan Kursi Ketua DPRD
UIN STS Jambi Jadi Tuan Rumah KST PTKI II 2026, Dorong Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Bupati Tebo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga