JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Jajaran Polsek Pelepat Ilir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Haspenri Cibro, di sebuah rumah yang berada di Jalan Pajajaran RT 09 RW 02, Desa Lembah Kuamang.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (43), warga Desa Purwosari dan IB (36), warga Desa Lembah Kuamang.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,19 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu, bong, pirek kaca, tiga korek api, uang tunai sebesar Rp6,2 juta, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka W mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelepat Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir dan meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (Sab)
Polsek Bathin II Babeko Apresiasi Siswa Berprestasi, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Pendidikan
Dorong Akses Transportasi Warga, Dandim Pantau Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih
Bupati Bungo Lantik Ahmad Sadoni sebagai PAW Rio Dusun Rantau Pandan
Grand Al Kautsar Residence Tawarkan Hunian Subsidi Strategis, Booking Sekarang Sebelum Unit Habis
Wabup Bungo Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Amanah Jabatan dan Profesionalisme ASN
Camat Septian Arifin Dampingi Bupati dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD 2026 di Tanjung Agung
Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba