JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Kepolisian Daerah Jambi memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026. Pemusnahan barang bukti itu sekaligus menjadi penanda deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, hingga tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate. Seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H. Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga penegak hukum.
Komando Resor Militer 042/Garuda Putih turut hadir melalui Kepala Staf Korem 042/Gapu Kolonel Infanteri Davy Darma Putra. Kehadiran unsur TNI dinilai menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu, seluruh unsur yang hadir menandatangani komitmen bersama sebagai bagian dari deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Deklarasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Keberadaan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, tokoh agama, dan masyarakat menunjukkan bahwa narkoba adalah musuh bersama bangsa,” kata Krisno.
Ia menambahkan upaya pemberantasan narkoba juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika dan penyelamatan generasi muda.
Menurut Krisno, kepolisian akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba, disertai rehabilitasi bagi penyalahguna serta penyebaran edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan pengamanan ketat dan diakhiri dengan deklarasi bersama pemberantasan narkoba di Jambi. (Rhm)
RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas
Kebakaran Hebat di Rimbo Bujang, Satu Rumah dan Seluruh Isinya Hangus
SNT Tebo Resmi Transit di Eks Kantor Perkim, Tampung 80 Siswa Baru
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kumpeh Ulu Ditangkap Polres Muaro Jambi
Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 81,78 Persen, Kinerja Ekspor Daerah Masih Tertekan
Inflasi Jambi Tembus 3,85 Persen, Harga Cabai hingga Ayam Picu Lonjakan
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 71 Perkara, Narkotika Dominasi Temuan