JAMBIPRIMA.COM,. MUARO JAMBI – Mundurnya 13 kepala sekolah tingkat TK dan SD di Kabupaten Muaro Jambi hanya dua hari usai dilantik menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena yang tergolong langka di dunia pendidikan itu dinilai bukan sekadar persoalan pribadi para kepala sekolah, melainkan sinyal adanya persoalan dalam tata kelola birokrasi dan sistem penempatan jabatan di lingkungan pendidikan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai gelombang pengunduran diri tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Menurut Ivan, mundurnya belasan kepala sekolah dalam waktu hampir bersamaan menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses asesmen dan penempatan jabatan.
“Kalau sampai ada 13 kepala sekolah mundur hampir bersamaan hanya dalam hitungan hari, ini bukan lagi kebetulan. Ini menandakan adanya mal administrasi dan lemahnya pemetaan kebutuhan di lapangan,” tegas Ivan Wirata.
Politisi yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi itu mengatakan, pemerintah daerah seharusnya melakukan kajian matang sebelum menetapkan penempatan kepala sekolah, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki sejumlah wilayah terpencil dengan akses transportasi yang sulit.
Ia mencontohkan salah satu lokasi penempatan kepala sekolah berada di daerah pelosok seperti Rondang yang membutuhkan perjalanan panjang dan cukup berat untuk dijangkau.
Menurutnya, untuk mencapai lokasi tersebut harus menempuh perjalanan darat berjam-jam, kemudian menyeberangi sungai menggunakan perahu ketek sebelum kembali melanjutkan perjalanan melalui jalur darat.
Kondisi itu dinilai sangat memberatkan, terutama bagi guru senior yang faktor usia dan kesehatan menjadi pertimbangan penting. Bahkan, beberapa kepala sekolah yang mengundurkan diri disebut sudah mendekati masa pensiun.
“Kalau penempatan hanya berdasarkan data administrasi di atas meja tanpa melihat realitas geografis Muaro Jambi, akhirnya seperti ini. Mereka merasa tidak siap secara fisik maupun mental,” ujarnya.
Selain faktor geografis, Ivan juga menyoroti mekanisme penempatan kepala sekolah yang dinilai perlu dipertanyakan. Ia meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses penentuan jabatan tersebut agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Pasalnya, sejumlah kepala sekolah disebut baru mengetahui lokasi penempatan mereka saat prosesi pelantikan berlangsung. Situasi itu memunculkan dugaan adanya proses penempatan yang terkesan terburu-buru dan tidak melalui komunikasi yang matang dengan para tenaga pendidik.
Menurut Ivan, jabatan kepala sekolah sejatinya merupakan tugas tambahan bagi seorang guru. Karena itu, ketika penempatan dianggap tidak realistis dan memberatkan, para guru tentu memiliki hak untuk memilih kembali menjadi tenaga pengajar biasa.
“Jabatan kepala sekolah itu tugas tambahan. Ketika mereka merasa tidak sanggup dengan kondisi yang ada, tentu mereka punya hak untuk kembali menjadi guru,” katanya.
Ia mengingatkan, dampak dari pengunduran diri massal tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebanyak 13 sekolah kini berpotensi mengalami kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan, administrasi sekolah hingga pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjelang tahun ajaran baru.
Karena itu, Ivan mendesak Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi segera mengambil langkah cepat agar roda pendidikan tetap berjalan normal.
Ia meminta pemerintah daerah segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di sekolah-sekolah yang mengalami kekosongan jabatan sambil melakukan evaluasi total terhadap sistem pemetaan dan penempatan kepala sekolah.
Menurutnya, ke depan proses penempatan harus mengedepankan sistem merit yang transparan, objektif dan mempertimbangkan kesiapan fisik, psikologis serta kondisi lapangan para tenaga pendidik.
“Momentum ini harus menjadi pelajaran penting. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen birokrasi. Yang dibutuhkan adalah sistem merit yang transparan, manusiawi, dan benar-benar mempertimbangkan kondisi lapangan,” pungkasnya.
Kasus pengunduran diri massal kepala sekolah ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (DVD)
Reses Bersama Komunitas Senam, Heru Kustanto Dorong Budaya Hidup Sehat di Jambi
Mahasiswa HPI UIN STS Jambi Juara 1 LKTI Internasional, Harumkan Nama Kampus di Kancah Global
Akad Pinjaman PT SMI Segera Teken, Lelang Jalan Paal 12–Unit 15 Tebo Siap Ditayangkan
DPRD Dorong Talang Banjar Bersih dan Tertib dari Sampah serta PKL
Maulana Pimpin Persiapan MTQ ke-55, Kota Jambi Target Jadi Tuan Rumah Terbaik
SAD Demo Kantor Bupati Merangin, M. Syukur Dituding Ingkar Janji