Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:20:12 WIB - Dibaca: 75 kali

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi Jaya, meminta Inspektorat fokus mengusut dugaan penyimpangan dan tidak mengintimidasi pihak yang menyampaikan pengaduan.
Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi Jaya, meminta Inspektorat fokus mengusut dugaan penyimpangan dan tidak mengintimidasi pihak yang menyampaikan pengaduan. (Lil )

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polemik pasca pelantikan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Merangin kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi, meminta Inspektorat Kabupaten Merangin untuk fokus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan informasi atau pengaduan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi menyusul munculnya berbagai keluhan dari sejumlah kepala sekolah yang sebelumnya mendatangi DPRD Merangin untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pelantikan kepala sekolah yang sempat menjadi sorotan.

Menurut Fahmi, setiap warga negara, termasuk kepala sekolah, memiliki hak untuk menyampaikan informasi dan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pihak yang menyampaikan informasi seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru merasa tertekan.

"Kebenaran harus dilindungi. Jika ada kepala sekolah yang berani menyampaikan informasi atau pengaduan, maka itu harus dihormati. Inspektorat sebagai unsur pengawas seharusnya fokus pada fungsi pengawasan dan penegakan aturan, bukan menimbulkan kesan intimidasi," tegas Fahmi.

Ia juga mengingatkan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan. Karena itu, menurutnya, seluruh laporan dan informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

Sebelumnya, muncul informasi mengenai adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah yang ikut menyampaikan aspirasi terkait proses pelantikan. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan.

Menanggapi hal itu, Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah terkait persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat hanya mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan dari Kabid Dikdas mengenai proses pelantikan kepala sekolah yang sempat menjadi perbincangan publik.

"Kami sudah membuat surat resmi kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil Kabid Dikdas. Tujuannya meminta keterangan terkait proses pelantikan yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat," ujar Jaya Kusuma.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat masih terbatas pada pengumpulan informasi terkait mekanisme dan proses pelantikan. Sementara isu dugaan transaksi maupun persoalan lainnya belum masuk dalam materi pemeriksaan yang dilakukan saat ini.

"Tujuan kami hanya meminta keterangan terkait proses pelantikan yang dilakukan. Untuk isu transaksi ataupun hal lainnya belum masuk dalam pembahasan pemeriksaan saat ini," jelasnya.

Jaya Kusuma juga membantah adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah oleh Inspektorat sebagaimana informasi yang beredar. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan aspirasi kepala sekolah yang disampaikan kepada DPRD merupakan ranah yang berbeda.

Sementara itu, polemik terkait pelantikan kepala sekolah masih terus berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah pihak berharap seluruh informasi yang muncul, termasuk berbagai dugaan yang beredar, dapat ditelusuri secara transparan oleh pihak berwenang sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

Publik kini menanti langkah-langkah lanjutan dari lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai isu yang berkembang pasca pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA