Kapolsek Batin XXIV Cek SPBU Durian Luncuk, Tegaskan Pengisian BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01:58 WIB - Dibaca: 136 kali

Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto saat melakukan pengecekan dan pemantauan di SPBU Durian Luncuk terkait dugaan pelangsiran BBM subsidi.
Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto saat melakukan pengecekan dan pemantauan di SPBU Durian Luncuk terkait dugaan pelangsiran BBM subsidi. (Humas Polres Batanghari)

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI – Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, SH, MH bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama jajaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di lapangan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan dan perhatian publik terkait dugaan pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi, IPTU Edi Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung di SPBU yang dimaksud. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran tidak ditemukan.

“Kemungkinan ada, tetapi saat saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan stok BBM juga sedang kosong. Namun manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Edi Susanto, Selasa (16/6/2026).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Pengelola SPBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dan PT Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Sementara itu, Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, Midra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah penertiban internal setelah mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Seluruh operator dan karyawan telah diberikan arahan agar menjalankan pelayanan sesuai prosedur.

“Kami sudah memanggil seluruh operator dan karyawan bersama Kapolsek IPTU Edi Susanto. Sudah kami tegaskan agar pelayanan BBM sesuai prosedur, menggunakan barcode, dan mengikuti aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang,” kata Midra.

Menurutnya, pihak SPBU siap mendukung aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Batin XXIV menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan sejak dini.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (San)





BERITA BERIKUTNYA