JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI – Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, SH, MH bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama jajaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di lapangan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan dan perhatian publik terkait dugaan pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, IPTU Edi Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung di SPBU yang dimaksud. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran tidak ditemukan.
“Kemungkinan ada, tetapi saat saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan stok BBM juga sedang kosong. Namun manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Edi Susanto, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Pengelola SPBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dan PT Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, Midra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah penertiban internal setelah mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Seluruh operator dan karyawan telah diberikan arahan agar menjalankan pelayanan sesuai prosedur.
“Kami sudah memanggil seluruh operator dan karyawan bersama Kapolsek IPTU Edi Susanto. Sudah kami tegaskan agar pelayanan BBM sesuai prosedur, menggunakan barcode, dan mengikuti aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang,” kata Midra.
Menurutnya, pihak SPBU siap mendukung aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Batin XXIV menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (San)
Rumah di Rantau Kapas Mudo Diperiksa Polisi, Sejumlah Barang Diduga Alat Narkoba Diamankan
Letkol Inf Wasidi Resmi Jabat Danyonif TP 844/Ksatria Batang Hari
Satresnarkoba Polres Batang Hari Tangkap Dua Pria, Sejumlah Paket Sabu Disita dari Rumah Warga
Usai Demo Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Kompak Surati Presiden
Peredaran Sabu di Simpang Jelutih Terungkap, Polisi Sita 9 Paket dan Uang Tunai
Polres Batang Hari Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110, Stiker Dipasang di Kendaraan Warga
Polisi Pantau Ketat Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Simpang Somel, Tidak Ditemukan Pelanggaran