Silaturahmi Pimpinan Pesantren se-Tebo, FKPP Dorong Kemajuan Lembaga

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:44:12 WIB - Dibaca: 54 kali

Rapat Koordinasi Ke-2 FKPP Kabupaten Tebo yang dirangkaikan dengan silaturahmi pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Tebo di Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Tebo, Selasa (16/6/2026).
Rapat Koordinasi Ke-2 FKPP Kabupaten Tebo yang dirangkaikan dengan silaturahmi pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Tebo di Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Tebo, Selasa (16/6/2026). (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ke-2 yang dirangkaikan dengan silaturahmi pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Tebo di Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Tebo, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan bertema “Merajut Kebersamaan, Memperkuat Keimanan, Masa Depan Umat di Tangan Pimpinan” itu dihadiri para pimpinan pondok pesantren dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tebo, serta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo.

Ketua FKPP Kabupaten Tebo, Ustaz Abdul Aziz, menyampaikan bahwa rakor dan silaturahmi tersebut menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan antarpondok pesantren sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam di daerah.

Menurutnya, perhatian terhadap perkembangan pondok pesantren perlu terus ditingkatkan, baik dari sisi kelembagaan, kualitas pendidikan, maupun pembinaan santri agar mampu menjawab tuntutan zaman.

“Melalui forum ini, para pimpinan pondok pesantren dapat saling bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan langkah bersama demi kemajuan pesantren dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan,” ujar Abdul Aziz.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kabupaten Tebo, H. Lukman, mengingatkan pentingnya legalitas serta tertib administrasi bagi setiap pondok pesantren yang beroperasi.

Ia meminta pondok pesantren yang telah mengantongi izin operasional untuk mencantumkan nomor izin tersebut pada papan nama pesantren sebagai bentuk identitas resmi lembaga.

“Kami mengimbau seluruh pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional untuk memasang nomor izin operasional pada papan nama pesantren sebagai bentuk identitas dan legalitas lembaga,” tegasnya.

H. Lukman juga menjelaskan bahwa Kemenag bersama FKPP akan terus memberikan pendampingan kepada pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional agar segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Melalui rakor ini, FKPP Kabupaten Tebo bersama Kementerian Agama berharap komunikasi dan koordinasi antarpondok pesantren semakin solid. Dengan demikian, pesantren di Kabupaten Tebo dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, berwawasan luas, serta mampu bersaing di masa mendatang.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat demi kemajuan umat dan daerah,” pungkas H. Lukman. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA