SPMB Dibuka 22 Juni, SMPN 7 Kota Jambi Siapkan 352 Kuota Siswa Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:14:52 WIB - Dibaca: 85 kali

SMPN 7 Kota Jambi.
SMPN 7 Kota Jambi. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – SMP Negeri 7 Kota Jambi siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran akan dibuka mulai 22 hingga 27 Juni 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Jambi.

Sebagai salah satu sekolah negeri yang cukup diminati masyarakat, SMPN 7 Kota Jambi telah menyiapkan berbagai kebutuhan guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar, tertib, dan transparan. Selain menyiapkan sistem pendaftaran, pihak sekolah juga membuka layanan informasi bagi orang tua dan calon peserta didik yang membutuhkan bantuan maupun penjelasan terkait mekanisme pendaftaran.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, mengatakan sekolah tahun ini menyediakan daya tampung sebanyak 352 siswa yang akan diterima melalui empat jalur penerimaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk jalur domisili tersedia kuota sebanyak 141 siswa atau 40 persen. Jalur prestasi sebanyak 123 siswa atau 35 persen, jalur afirmasi 70 siswa atau 20 persen, dan jalur mutasi sebanyak 18 siswa atau 5 persen," ujar Junarso, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penerapan sistem pendaftaran secara online bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan sekaligus menjamin proses seleksi berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sistem tersebut, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dari mana saja tanpa harus datang langsung ke sekolah. Selain lebih praktis, sistem daring juga dinilai mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses verifikasi data.

Junarso menjelaskan, setelah seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi selesai dilaksanakan, hasil penerimaan akan diumumkan pada 3 Juli 2026 melalui sistem yang telah disediakan.

"Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2026. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 Juli 2026," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, keadilan, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi.

Menurut Maulana, proses penerimaan murid baru bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi.

"SPMB bukan hanya soal administrasi penerimaan murid baru. Ini adalah tanggung jawab moral kita untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan sesuai aturan," tegas Maulana.

Ia meminta seluruh panitia, kepala sekolah, guru, dan pihak terkait untuk menjalankan seluruh tahapan penerimaan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Kota Jambi, kata dia, tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Tidak boleh ada pungutan liar. Ini adalah hak anak-anak kita untuk bersekolah. Semua harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah negeri guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, SMPN 7 Kota Jambi optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, dan transparan. Sekolah berharap proses penerimaan tahun ini mampu menjaring peserta didik terbaik sekaligus memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat Kota Jambi. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA