JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mulai mengevaluasi capaian program kerja Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi tersebut digelar melalui Rapat Pengukuran dan Evaluasi Capaian Kinerja yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, di Aula Kanwil Kemenag Jambi, Senin (6/7/2026).
Rapat dihadiri seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah Aliyah (MA), serta Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Provinsi Jambi mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam pembukaan rapat, Mahbub Daryanto menegaskan bahwa evaluasi triwulan tidak hanya bertujuan mengukur realisasi program, tetapi juga memastikan seluruh satuan kerja menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyoroti pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam penilaian kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, capaian di lapangan tidak akan memiliki nilai maksimal apabila tidak didukung dengan dokumen administrasi yang lengkap dan sesuai ketentuan.
"Walaupun 100 persen kinerja kita bagus, kalau administrasinya tidak tertib, maka hasil penilaiannya bisa berbanding terbalik. Sebaliknya, jika administrasinya sudah benar, maka sebagian besar indikator penilaian sudah terpenuhi, tinggal dibuktikan melalui kondisi faktual di lapangan," tegas Mahbub.
Selain menekankan ketertiban administrasi, Kakanwil juga menginstruksikan seluruh pejabat struktural maupun fungsional agar meningkatkan kualitas pelaporan kinerja. Setiap program yang telah dilaksanakan diminta disertai bukti pendukung yang valid sehingga mudah diverifikasi dalam proses evaluasi.
Mahbub juga meminta Kantor Kemenag kabupaten/kota memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Di sisi lain, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik gratifikasi.
"Setiap pengaduan harus diselesaikan dengan cepat, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelayanan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," pesannya. (Rhm)
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
Kapolres Tebo Terima Silaturahmi Putra SAD yang Lulus Seleksi Polri Jalur Repro 2026
Al Haris Dijadwalkan Buka Urawa Cup VI pada 22 Agustus, Siap Bermain Lawan Urawa Legend
Usai Rapat Kisruh Kades Sungai Rambai, Kadis PMD Tebo Ngaku Kabur Hindari Kepungan Warga
Puluhan Warga Sungai Rambai Geruduk Kantor Bupati, Desak Kades Dinonaktifkan
Evaluasi Kinerja OPD, Al Haris Soroti Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah
Polres Bungo Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning