Polres Tebo Proses Dua Laporan Polisi Pascakeributan Viral di Desa Teluk Langkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:04:23 WIB - Dibaca: 71 kali

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan memberikan keterangan terkait penanganan dua laporan polisi atas keributan yang viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.
Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan memberikan keterangan terkait penanganan dua laporan polisi atas keributan yang viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo mulai menindaklanjuti laporan terkait keributan yang videonya viral di media sosial dan disebut terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Sedikitnya dua laporan polisi telah diterima dan kini dalam proses penanganan.

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan salah satu laporan diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Selain itu, penyidik juga menerima laporan dari Guswartini, istri Amri Firdaus, yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Rimhot menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa memihak kepada pihak mana pun.

"Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban," kata IPTU Rimhot Nainggolan.

Ia menjelaskan, sebelum dua laporan terbaru tersebut diterima, Amri Firdaus juga telah melaporkan persoalan yang sama ke Polres Tebo. Berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Sumay dan hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Menurutnya, Polres Tebo akan terus melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada pelapor beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.

"Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya," pungkas Rimhot.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video keributan yang diduga terjadi di Desa Teluk Langkap beredar luas di media sosial. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa melalui proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang telah diterima. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA