Ketua BPD Teluk Langkap Laporkan Dugaan Penyerangan Rumah, Polisi Proses Dua Laporan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12:32 WIB - Dibaca: 79 kali

Anak ketua BPD saat melindungi orang tuanya (Isteri ketua BPD) saat ditarik paksa diduga oleh perempuan pelaku penyerangan
Anak ketua BPD saat melindungi orang tuanya (Isteri ketua BPD) saat ditarik paksa diduga oleh perempuan pelaku penyerangan (Ist)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Penghadangan terhadap petugas Polres Tebo oleh warga yang menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Minggu-Senin (12-13 Juli 2026), berbuntut dugaan penyerangan terhadap rumah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat seseorang yang diduga merupakan pekerja dompeng mendatangi rumah Amri Firdaus, menarik paksa dirinya bersama sang anak keluar rumah. Seorang warga yang merekam kejadian juga sempat dikejar oleh orang yang diduga sebagai pelaku.

Tidak hanya itu, istri Ketua BPD, Wartini, juga diduga ditarik keluar rumah hingga terjatuh oleh seorang perempuan yang disebut-sebut merupakan pihak yang mendukung aktivitas PETI.

Atas kejadian tersebut, Amri Firdaus melaporkannya ke Polres Tebo. Usai menjalani pemeriksaan, ia mengatakan bahwa ini merupakan laporan kedua yang dibuatnya terkait dugaan ancaman yang dialaminya.

"Pertama saya melapor terkait peristiwa yang menimpa saya dan anak saya. Yang kedua ini penyerangan ke rumah saya. Saya merasa keselamatan anak dan istri saya sudah terancam," ujarnya kepada wartawan.

Firdaus menegaskan, pihak yang mengoordinasikan aktivitas dompeng harus bertanggung jawab. Menurutnya, sejak awal telah ada kesepakatan mengenai batas lokasi penambangan, namun kini aktivitas tersebut sudah mendekati permukiman warga.

"Awalnya sudah ada kesepakatan batasnya, tetapi sekarang aktivitas dompeng sudah mendekati pemukiman, sekitar 500 meter dari rumah saya," katanya.

Ia menjelaskan, pada Selasa pagi dirinya bersama sejumlah warga kembali meminta para penambang menjauh dari permukiman dan tidak beroperasi di dekat tebing sungai. Karena tidak diindahkan, warga kemudian mengusir para penambang menggunakan kembang api dan katapel sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kalau memang ada yang merasa terkena batu katapel, seharusnya datang baik-baik menemui warga. Tetapi sekitar tiga jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka justru datang menyerang rumah saya dan menuduh saya, padahal yang mengusir banyak warga," ungkapnya.

Firdaus mengaku khawatir aktivitas penambangan yang semakin dekat dengan rumah warga dapat menyebabkan longsor dan merusak permukiman.

"Kalau rumah kami roboh, siapa yang akan bertanggung jawab? Mereka mencari keuntungan pribadi, sementara kami yang tinggal di bantaran sungai justru dirugikan," tegasnya.

Sebagai Ketua BPD, Firdaus berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah dua kali mengalami ancaman," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan terkait peristiwa tersebut.

"Laporan pertama dari Ketua BPD Teluk Langkap terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Kami juga menerima laporan dari Wartini, istri Ketua BPD, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Rimhot.

Ia menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Rimhot juga membenarkan bahwa sebelumnya Amri Firdaus telah membuat laporan lain yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami akan memproses seluruh laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan terhadap Ketua BPD," pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA