Pemprov Jambi Bantah Isu Rp1,5 Triliun Uang Rakyat Raib di Era Al Haris, Sebut Data Disinformasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:09:25 WIB - Dibaca: 70 kali

Ariansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi.
Ariansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi. (Diskominfo Provinsi Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi membantah keras narasi yang menyebut uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Angka yang beredar di sejumlah pemberitaan tersebut ditegaskan bukan merupakan temuan yang terjadi pada periode Al Haris, melainkan akumulasi temuan lintas kepemimpinan gubernur sejak tahun 2002.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan informasi yang menyebut Rp1,5 triliun hilang pada periode pertama Gubernur Al Haris merupakan informasi yang keliru dan menyesatkan.

"Yang dikatakan oleh media tersebut 1,5 T uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar, ini mengarah pada hoak," tegas Ariansyah.

Menurut Ariansyah, berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan yang terjadi sejak tahun 2002 dan mencakup beberapa periode pemerintahan gubernur.

Ia menjelaskan, temuan tersebut berasal dari masa kepemimpinan Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Gubernur Al Haris.

"Karena yang dikatakan 1,5 T itu dari Gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli (Zulkifli Nurdin), kemudian periodenya Pak HBA (Hasan Basri Agus), kemudian periodenya Pak Zumi Zola, kemudian periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris," ungkapnya.

Dengan demikian, Ariansyah menegaskan narasi yang mengaitkan seluruh nilai temuan tersebut hanya kepada pemerintahan saat ini tidak sesuai dengan fakta dan tidak didasarkan pada pembacaan data secara utuh.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Ariansyah juga memaparkan data temuan Inspektorat yang terjadi selama masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Berdasarkan data tersebut, nilai temuan pada periode Al Haris mencapai sekitar Rp102 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.

"Pada periode Pak Al Haris ini, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar," jelasnya.

Ia menambahkan, dari total temuan Rp102 miliar tersebut, hanya Rp82,5 miliar yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan negara. Sementara sisanya tidak termasuk kategori pengembalian ke kas negara.

"Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara," tambah Ariansyah.

Di akhir keterangannya, Ariansyah menyayangkan masih adanya penyebaran informasi yang tidak disertai konfirmasi dan verifikasi kepada pihak terkait. Menurutnya, media seharusnya mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun memicu ujaran kebencian. (Rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA