JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo mulai menindaklanjuti laporan terkait keributan yang videonya viral di media sosial dan disebut terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Sedikitnya dua laporan polisi telah diterima dan kini dalam proses penanganan.
Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan salah satu laporan diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman.
Selain itu, penyidik juga menerima laporan dari Guswartini, istri Amri Firdaus, yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Rimhot menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa memihak kepada pihak mana pun.
"Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban," kata IPTU Rimhot Nainggolan.
Ia menjelaskan, sebelum dua laporan terbaru tersebut diterima, Amri Firdaus juga telah melaporkan persoalan yang sama ke Polres Tebo. Berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Sumay dan hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Menurutnya, Polres Tebo akan terus melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada pelapor beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.
"Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya," pungkas Rimhot.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video keributan yang diduga terjadi di Desa Teluk Langkap beredar luas di media sosial. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa melalui proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang telah diterima. (San)
Upacara Bendera di MAN 1 Tebo Berlangsung Khidmat, Dewan Ambalan Pramuka Resmi Dikukuhkan
MTsN 1 Tebo Borong Piala Lomba Wastra Batik 2026, Bukti Cinta Generasi Muda terhadap Budaya Daerah
LAMJ Soroti Pelaksanaan Restorative Justice di Tebo, Banyak Kasus Ringan Belum Libatkan Lembaga Adat
MAPALA Universitas Islam Tebo Lantik Anggota Tetap, Kampus Dorong Mahasiswa Berkarakter
Wabup Tebo Minta PT TMA Tak Sekadar Kejar Profit, Diminta Berkontribusi Tekan Stunting
Bupati Tebo Perintahkan Investigasi Dugaan Pelanggaran di Desa Bukit Pamuatan, Tim Turun 28 Juli
Polsek Tebo Ilir Isi Materi MPLS di MTsN 6 Tebo, Siswa Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba dan Judol