JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Audit investigasi terhadap Dana Desa (DD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, tahun anggaran 2025 masih berlangsung. Inspektorat Kabupaten Tebo saat ini masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, mengatakan proses audit masih berjalan dan belum dapat dipastikan kapan hasilnya selesai.
“Sekarang masih dalam proses pemanggilan para saksi,” ujar Nafri kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, waktu penyelesaian audit bergantung pada hasil pemeriksaan. Sejauh ini, proses audit tidak mengalami kendala karena para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif.
“Belum ada kendala. Para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif,” katanya.
Nafri menambahkan, setelah bahan pemeriksaan diperoleh, Inspektorat akan melakukan pengecekan kembali ke lapangan. Audit mencakup sejumlah persoalan DD, namun pemeriksaan saat ini difokuskan pada laporan tahun 2025.
Audit tersebut berkaitan dengan surat peringatan ketiga (SP3) terhadap Kepala Desa Sungai Rambai yang telah ditandatangani Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.
Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan (Pemdes Kel) Dinas PMD Kabupaten Tebo, Prayitno, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Apapun hasilnya nanti akan dibahas di tim Kabupaten,” ujar Prayitno, Jumat (7/8/2026) lalu. (DVD)
Juara 1 FLS3N Musik Tradisi Jambi Dipersoalkan, Disdik Tunggu Jawaban Dewan Juri
Ratusan Excavator Diduga Keruk Emas Ilegal di Lubuk Beringin Siau, Warga Desak Kapolda Jambi Turun
DPRD Jambi Soroti Modal Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian dan Kejelasan Aset
ISPU Kota Jambi Membaik, Maulana Minta Warga Tak Lengah, 25 Ribu Masker Dibagikan
Petani HKTI Jambi Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla