Pemutihan Pajak Kendaraan, Bupati Merangin Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Rabu, 09 September 2026 - 13:44:55 WIB - Dibaca: 67 kali

Bupati Merangin M. Syukur bersalaman dengan salah satu bawahannya usai menghadiri Forum Temu Camat dan Kades se-Kabupaten Merangin, Rabu (9/9/2026). Foto: Saudi
Bupati Merangin M. Syukur bersalaman dengan salah satu bawahannya usai menghadiri Forum Temu Camat dan Kades se-Kabupaten Merangin, Rabu (9/9/2026). Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah aktif menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan M. Syukur saat menghadiri Forum Temu Camat dan Kades se-Kabupaten Merangin di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Merangin, Rabu (9/9/2026). Kegiatan itu juga dirangkai dengan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Potensi Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027.

Menurut M. Syukur, program pemutihan pajak merupakan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan. Karena itu, informasi mengenai program tersebut harus benar-benar sampai ke tingkat masyarakat.

"Tolong disosialisasikan kepada masyarakat kita. Ini program yang sangat menguntungkan warga yang mungkin selama ini menunggak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memberikan kemudahan dan menolong masyarakat," ujar M. Syukur.

Bupati juga menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional di wilayah Merangin yang menggunakan pelat nomor luar daerah atau non-BH. Kondisi serupa juga ditemukan pada kendaraan angkutan hasil bumi, termasuk kendaraan pengangkut sawit, yang masih memiliki tunggakan pajak.

Untuk itu, camat, kades, dan lurah diminta proaktif melakukan pendataan kendaraan di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar kendaraan yang beroperasi di Merangin turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

M. Syukur menegaskan, optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan akan berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, termasuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak hanya mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga memberikan contoh dalam menjalankan pemerintahan secara berintegritas.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus memahami bahwa pengelolaan APBD merupakan amanah untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi anggaran, seperti mengurangi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang kurang memberikan dampak langsung, perlu dilakukan agar anggaran dapat diarahkan ke sektor yang lebih prioritas.

Di antaranya pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Bupati turut mengapresiasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Merangin, termasuk dukungan untuk penanganan jalan melalui program Inpres serta bantuan di sektor pendidikan.

"Mari kita manfaatkan anggaran daerah secara tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas M. Syukur. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA