JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN — Polemik keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut diamankan dalam penanganan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin terus bergulir.
Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, mendesak Kapolda Jambi turun tangan dan mengambil alih atau melakukan evaluasi terhadap penanganan persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Arip, adanya perbedaan keterangan dari jajaran kepolisian terkait keberadaan dua alat berat tersebut justru semakin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menilai, jika keterangan dari internal kepolisian tidak sinkron, maka wajar apabila publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi terhadap dua excavator yang sebelumnya disebut diamankan dalam perkara dugaan PETI.
“Kalau keterangan dari internal kepolisian saja berbeda, wajar kalau masyarakat kemudian bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Arip.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu. Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kronologi pengamanan, status hukum kedua alat berat, serta keberadaannya saat ini.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak sinkron, publik berhak meminta transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.
Arip juga menyoroti pernyataan pihak kepolisian yang dinilainya belum memberikan jawaban secara terang mengenai status dua excavator tersebut.
Menurutnya, ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Karena itu, ia meminta Kapolda Jambi melakukan pemeriksaan atau evaluasi terhadap proses penanganan perkara tersebut.
“Kapolda perlu turun tangan agar persoalan ini tidak semakin liar. Kami ingin ada satu penjelasan resmi berdasarkan fakta dan bukti, bukan keterangan yang berbeda-beda,” tegasnya.
Minta Status Dua Excavator Dibuka
Arip meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka apakah dua unit excavator tersebut benar telah diamankan sebagai barang bukti, di mana saat ini ditempatkan, serta bagaimana statusnya dalam proses hukum.
“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau barang bukti memang ada, tunjukkan status dan proses hukumnya. Kalau ada perubahan status, jelaskan berdasarkan aturan. Itu yang kami minta,” pungkasnya.
Terkait tudingan bahwa pernyataan yang berbeda tersebut terkesan membingungkan masyarakat, Arip menyebut publik dapat menilai sendiri berdasarkan penjelasan resmi kepolisian.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Merangin. (DVD)
UIN STS Jambi Gandeng BRI, Perkuat Layanan Keuangan dan Digitalisasi Kampus
Hilangnya Dua Excavator, Mahasiswa Merangin Soroti Perbedaan Keterangan Polisi
Warga Tangkap Pelaku PETI di Puntikalo, Polres Tebo Amankan Mesin Dompeng
Status Dua Excavator Barang Bukti PETI Dipertanyakan, Wartawan Merangin Desak Kapolres Buka Perkara
960 Ribu Liter Air Disalurkan, Pemkot Jambi Perkuat Distribusi ke Wilayah Kekeringan
Forum Warga Laporkan ATR/BPN Kota Jambi ke Polda Terkait Zona Merah Pertamina
Polisi Tangkap Pemuda 21 Tahun di Bungo, 3,22 Gram Sabu Disita