JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Tambahan anggaran tersebut masuk dalam penyesuaian APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan karhutla yang masih menjadi ancaman di Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengatakan, informasi tambahan anggaran itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
"Kami mendapat laporan dari Badan Anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla," kata Hafiz.
Pernyataan itu disampaikan Hafiz usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berisiko memicu karhutla dan kabut asap.
Tambahan dana itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat di Provinsi Jambi. (DVD)
Kades Pematang Sapat Tebo Kembali Ditegur, Terancam Diberhentikan Sementara
Peduli Dampak Asap Karhutla, PMR SMKN 8 Tebo Turun ke Jalan Bagikan Masker
SAH Nilai Pemerintahan Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Bupati Muaro Jambi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Qur’an Aziz Sutan Kasim