Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Jambi 2026 Rp3,97 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 12:38:52 WIB - Dibaca: 66 kali

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026). Foto: David
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026). Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,97 triliun, dari APBD murni 2026 sebesar Rp3,75 triliun.

Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau naik Rp171,15 miliar (8,8 persen) dari sebelumnya Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp114,82 miliar, retribusi Rp2,90 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp53,42 miliar. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga naik Rp45,7 miliar atau 2,53 persen, yang berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.

Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 dialokasikan Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar atau 5,2 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,84 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,98 triliun, belanja modal Rp275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp2,78 miliar dan belanja transfer Rp777,37 miliar.

Pada sisi pembiayaan, SILPA berdasarkan hasil audit BPK disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dari target sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Selain perubahan APBD, Al Haris juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Menurutnya, luas lahan terdampak Karhutla telah mencapai sekitar 2.975 hektare. Sebagian besar kejadian diduga dilakukan dengan sengaja.

"Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi," ujar Al Haris.

Saat ini tercatat 134 titik hotspot, dengan empat titik api yang menjadi perhatian pemerintah, yakni di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang dan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

Pemerintah Provinsi Jambi mengoptimalkan pemadaman melalui operasi darat dan udara. Sebanyak empat unit water bombing dikerahkan untuk membantu pemadaman di lokasi kebakaran.

Selain itu, terdapat 81 posko dan sekitar 7.302 personel yang dilibatkan dalam penanganan Karhutla, terdiri dari TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api dan relawan.

Al Haris menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak DPRD, perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar pembangunan Jambi berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien," tegasnya. (DVD)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA