ISPU Muaro Jambi Tembus 526, Ivan Wirata Desak Pemerintah Utamakan Keselamatan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:54:30 WIB - Dibaca: 64 kali

Wakil Ketua DPRD Jambi, H Ivan Wirata dan Samsul Riduan saat melihat langsung lokasi karhutla di Desa Gedung Karya dan Tanjab Timur. Foto: Dok. Partai Golkar
Wakil Ketua DPRD Jambi, H Ivan Wirata dan Samsul Riduan saat melihat langsung lokasi karhutla di Desa Gedung Karya dan Tanjab Timur. Foto: Dok. Partai Golkar ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi semakin memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data harian Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2026) pukul 07.00 WIB, nilai ISPU parameter PM2,5 di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 526 atau masuk kategori berbahaya. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 321.

Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sembilan wilayah tercatat memiliki kualitas udara kategori tidak sehat hingga berbahaya. Sementara itu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih berada pada kategori sedang.

"Angka ISPU di Muaro Jambi sudah jauh di atas ambang berbahaya. Kota Jambi, Batanghari, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur juga ikut naik. Ini bukan lagi soal kebakaran di satu titik, tetapi soal udara yang dihirup warga setiap hari. Keselamatan masyarakat harus didahulukan," ujar Ivan, Selasa (27/10/2026).

Ivan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan, ketersediaan masker, dan penyampaian informasi kualitas udara harus dipastikan menjangkau seluruh masyarakat, terutama di wilayah terdampak kabut asap.

Data yang disampaikan juga mencatat sebanyak 7.324 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada minggu ke-41 tahun 2026. Namun, Ivan mengingatkan agar data tersebut tidak langsung dikaitkan dengan kondisi ISPU pada 27 Oktober karena periode pencatatannya berbeda.

Lebih dari 5.100 Hektare Lahan Terbakar

Sementara itu, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi sejak 1 Januari hingga 26 Oktober 2026 diperkirakan mencapai 5.106,29 hektare.

Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, yakni 1.470,70 hektare. Disusul Sarolangun seluas 958,25 hektare dan Tanjung Jabung Timur mencapai 810,57 hektare.

Adapun akumulasi titik panas atau hotspot sejak awal tahun tercatat mencapai 18.398 titik.

Ivan mengapresiasi upaya petugas gabungan yang terus melakukan pemadaman di lapangan, termasuk melalui operasi udara. Tercatat sebanyak 20 kali water bombing telah dilakukan dengan total penggunaan 80.000 liter air.

Meski demikian, ia menilai keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerbangan maupun volume air yang digunakan untuk pemadaman.

"Kita perlu tahu hasilnya per lokasi: kapan laporan masuk, kapan petugas tiba, berapa luas yang tertangani, dan apakah titik itu dicek ulang setelah padam. Kendala akses, sumber air, asap, dan armada juga harus dipetakan supaya penanganannya makin cepat," katanya.

91 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Selain penanganan kebakaran, Ivan turut menyoroti proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla di Provinsi Jambi.

Hingga 26 Oktober 2026, tercatat sebanyak 91 kasus karhutla dalam penanganan aparat penegak hukum. Dari jumlah tersebut, 71 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 20 kasus telah masuk tahap penyidikan, dengan total 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ivan berharap perkembangan penanganan perkara tersebut dapat disampaikan secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan tidak didasarkan pada kesimpulan sepihak.

"Titik panas harus diverifikasi di lapangan, dan penyebab kebakaran ditentukan lewat proses hukum. Temuan api di suatu lokasi, termasuk di areal konsesi, tidak otomatis membuktikan kesalahan pihak tertentu. Kita dorong penanganan yang tegas, tetapi tetap berbasis data dan fakta," tegasnya. (tdr)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA