Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, Kapolda Ancam Tindak Tegas Oknum Aparat yang Terlibat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40:30 WIB - Dibaca: 52 kali

Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo saat konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Mapolda Jambi. Foto: Humas Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo saat konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Mapolda Jambi. Foto: Humas Polda Jambi ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mempertegas komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi. Penindakan tidak hanya menyasar para pelaku penambangan ilegal, tetapi juga oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

Keseriusan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers pengungkapan kasus PETI yang berlangsung di Lobi Utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026).

Dalam konferensi pers tersebut terungkap, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran telah menangani 32 laporan polisi terkait aktivitas PETI sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Dari puluhan perkara tersebut, polisi menetapkan sebanyak 71 orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal masih menjadi persoalan penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi.

Selain mengamankan para tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Barang bukti tersebut meliputi emas seberat 3.503,64 gram atau sekitar 3,5 kilogram, sebanyak 12 unit alat berat, satu unit kendaraan roda empat atau roda enam (R4/R6), serta uang tunai sebesar Rp108.123.000.

Banyaknya alat berat yang diamankan menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan perkara PETI. Penggunaan peralatan tersebut menunjukkan bahwa sebagian aktivitas penambangan ilegal yang ditindak melibatkan sarana mekanis, bukan semata-mata peralatan pertambangan tradisional.

Meski puluhan perkara telah ditangani, proses penegakan hukum belum sepenuhnya selesai. Sejumlah kasus masih berada dalam tahap penyidikan untuk mendalami keterlibatan para tersangka dan melengkapi pembuktian.

Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa penanganan perkara PETI akan terus dilanjutkan. Penyidik diminta menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penindakan terhadap PETI juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Selain mengungkap pelaku di lapangan, penegakan hukum perlu memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.

Oknum Aparat Tak Luput dari Penindakan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI maupun peredaran narkoba.

Widodo menegaskan, status sebagai anggota aparat penegak hukum tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan khusus apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, anggota kepolisian justru memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menaati hukum. Karena itu, keterlibatan aparat dalam tindak pidana maupun pelanggaran lainnya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi personel kepolisian agar tidak terlibat, melindungi, ataupun mengambil keuntungan dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Kapolda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI, narkoba, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Informasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 ataupun secara langsung kepada Kapolda Jambi. Ia menyatakan kesediaannya menerima laporan masyarakat, termasuk informasi yang bersifat rahasia.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam membantu pengungkapan tindak pidana.

Di sisi lain, keberlanjutan penanganan 32 laporan polisi tersebut akan menjadi perhatian, terutama terkait perkembangan penyidikan, proses hukum terhadap 71 tersangka, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas PETI.

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Menutup keterangannya dalam konferensi pers, Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa komitmen pemberantasan PETI dan narkoba juga berlaku bagi seluruh anggota kepolisian tanpa pengecualian.

"Komitmen saya, penegasan Kapolri juga kemarin bahwa anggota bermain PETI, narkoba dan sebagainya, pelanggaran-pelanggaran akan kami tindak tegas. Ya, nanti saya kasih contoh. Ini bukan mengada-ada, memang peraturannya begitu. Kita sudah tahu aparat penegak hukum kok main-main dengan hukum," tegas Widodo.

Kapolda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, termasuk apabila melibatkan oknum aparat penegak hukum.

"Kalau ada informasi silakan langsung informasikan, bisa nanti di WA, sampaikan ke 110. Kalau rahasia pun sampaikan ke saya, boleh. Dengan senang hati saya terima," pungkasnya. (rhm)





BERITA BERIKUTNYA