JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU bernomor 24.372.21, kawasan SKB, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menuai keluhan masyarakat. Pengelola SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan kendaraan pelangsir solar dibandingkan masyarakat umum yang hendak mengisi bahan bakar, Selasa (27/10/2026).
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut panjangnya antrean kendaraan. Sejumlah keluhan warga juga mengarah pada dugaan praktik jual beli nomor antrean hingga penjualan solar subsidi dengan harga melebihi ketentuan resmi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, solar bersubsidi diduga dijual kepada para pelangsir dengan harga mencapai Rp7.300 per liter. Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang berlaku.
Tak hanya itu, muncul dugaan adanya nomor antrean khusus yang diperjualbelikan kepada pelangsir agar kendaraan mereka mendapat prioritas pengisian BBM.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Terlebih, solar subsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur agar dapat dinikmati konsumen yang berhak.
Antrean Mengular hingga Jalan Lintas Sumatera
Dampak pelayanan yang dikeluhkan warga disebut telah merembet ke persoalan lalu lintas. Antrean kendaraan yang hendak mengisi solar dilaporkan memanjang hingga ke badan Jalan Lintas Sumatera.
Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Warga juga mengkhawatirkan potensi kecelakaan akibat penumpukan kendaraan di sekitar pintu masuk SPBU.
Situasi semakin mengkhawatirkan lantaran persaingan mendapatkan solar disebut beberapa kali memicu ketegangan di antara pengantre.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir persoalan antrean tersebut berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.
"Sudah sering terjadi ketegangan di lokasi tersebut. Kami takut suatu saat akan terjadi bentrokan yang membahayakan warga sekitar," ujar warga tersebut.
Penjualan Solar Eceran Ikut Disorot
Keluhan masyarakat tidak berhenti pada pelayanan SPBU di kawasan SKB. Warga turut menyoroti dugaan maraknya penjualan BBM bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo.
BBM yang diduga berasal dari pasokan bersubsidi itu disebut dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada konsumen.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM, mulai dari proses pengisian di SPBU hingga kemungkinan penjualan kembali di luar jalur resmi.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan di SPBU 24.372.21, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam pengaturan antrean maupun penyaluran solar kepada pelangsir.
Warga juga mendesak Pertamina Patra Niaga mengevaluasi pelayanan dan distribusi BBM di SPBU tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta perusahaan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara pasokan apabila memenuhi dasar penindakan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta menertibkan aktivitas penjualan BBM eceran yang terbukti melanggar aturan di sekitar SPBU.
Persoalan ini menjadi ujian bagi pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Sebab, apabila praktik pengutamaan pelangsir dan jual beli antrean benar terjadi, masyarakat yang berhak mendapatkan solar subsidi justru berpotensi tersisih dari pelayanan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan jual beli nomor antrean, harga solar Rp7.300 per liter, serta prioritas pelayanan kepada pelangsir masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.372.21 maupun Pertamina Patra Niaga terkait tudingan tersebut.
Warga berharap aparat terkait tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas distribusi solar di lokasi itu.
Mereka menilai penertiban diperlukan bukan hanya untuk menjamin ketertiban lalu lintas, melainkan juga memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak. (sab)
Polisi Tangkap Pria Asal Sumbar di Bungo, Sita 695 Gram Sabu dan 970 Butir Ekstasi
Kemenag Bungo Serahkan Sertifikat Tanah Hibah MTs Nurul Ikhsan, Pengurus Berharap Jadi MTs Negeri Pe
Kabut Asap Mulai Berkurang, Disdikbud Bungo Kembali Berlakukan Belajar Tatap Muka Mulai 26 Oktober
Polisi Tangkap Pria di Bungo, Diduga Curi Motor hingga Barang Berharga Senilai Rp16 Juta
Kabiro KPK News Indo Bungo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres
Rehabilitasi Ponpes Hijratul Khair di Bungo Rampung, Asrama Putri Kini Lebih Layak
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, Kapolda Ancam Tindak Tegas Oknum Aparat yang Terlibat