SPBU di Bungo Diduga Istimewakan Pelangsir Solar Subsidi, Warga Soroti Praktik Jual Beli Nomor Antre

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:27:03 WIB - Dibaca: 58 kali

Antrean kendaraan di SPBU 24.372.21 kawasan SKB, Kabupaten Bungo, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan prioritas pelayanan kepada pelangsir solar bersubsidi. Foto: Saudi
Antrean kendaraan di SPBU 24.372.21 kawasan SKB, Kabupaten Bungo, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan prioritas pelayanan kepada pelangsir solar bersubsidi. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU bernomor 24.372.21, kawasan SKB, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menuai keluhan masyarakat. Pengelola SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan kendaraan pelangsir solar dibandingkan masyarakat umum yang hendak mengisi bahan bakar, Selasa (27/10/2026).

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut panjangnya antrean kendaraan. Sejumlah keluhan warga juga mengarah pada dugaan praktik jual beli nomor antrean hingga penjualan solar subsidi dengan harga melebihi ketentuan resmi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, solar bersubsidi diduga dijual kepada para pelangsir dengan harga mencapai Rp7.300 per liter. Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang berlaku.

Tak hanya itu, muncul dugaan adanya nomor antrean khusus yang diperjualbelikan kepada pelangsir agar kendaraan mereka mendapat prioritas pengisian BBM.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Terlebih, solar subsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur agar dapat dinikmati konsumen yang berhak.

Antrean Mengular hingga Jalan Lintas Sumatera

Dampak pelayanan yang dikeluhkan warga disebut telah merembet ke persoalan lalu lintas. Antrean kendaraan yang hendak mengisi solar dilaporkan memanjang hingga ke badan Jalan Lintas Sumatera.

Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Warga juga mengkhawatirkan potensi kecelakaan akibat penumpukan kendaraan di sekitar pintu masuk SPBU.

Situasi semakin mengkhawatirkan lantaran persaingan mendapatkan solar disebut beberapa kali memicu ketegangan di antara pengantre.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir persoalan antrean tersebut berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.

"Sudah sering terjadi ketegangan di lokasi tersebut. Kami takut suatu saat akan terjadi bentrokan yang membahayakan warga sekitar," ujar warga tersebut.

Penjualan Solar Eceran Ikut Disorot

Keluhan masyarakat tidak berhenti pada pelayanan SPBU di kawasan SKB. Warga turut menyoroti dugaan maraknya penjualan BBM bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo.

BBM yang diduga berasal dari pasokan bersubsidi itu disebut dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada konsumen.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM, mulai dari proses pengisian di SPBU hingga kemungkinan penjualan kembali di luar jalur resmi.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan di SPBU 24.372.21, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam pengaturan antrean maupun penyaluran solar kepada pelangsir.

Warga juga mendesak Pertamina Patra Niaga mengevaluasi pelayanan dan distribusi BBM di SPBU tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta perusahaan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara pasokan apabila memenuhi dasar penindakan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta menertibkan aktivitas penjualan BBM eceran yang terbukti melanggar aturan di sekitar SPBU.

Persoalan ini menjadi ujian bagi pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Sebab, apabila praktik pengutamaan pelangsir dan jual beli antrean benar terjadi, masyarakat yang berhak mendapatkan solar subsidi justru berpotensi tersisih dari pelayanan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan jual beli nomor antrean, harga solar Rp7.300 per liter, serta prioritas pelayanan kepada pelangsir masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.372.21 maupun Pertamina Patra Niaga terkait tudingan tersebut.

Warga berharap aparat terkait tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas distribusi solar di lokasi itu.

Mereka menilai penertiban diperlukan bukan hanya untuk menjamin ketertiban lalu lintas, melainkan juga memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA