JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Jambi menjadi sorotan. Hingga September 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp1,22 triliun, sedangkan penerimaan iuran tercatat sekitar Rp917 miliar.
Berdasarkan paparan BPJS Kesehatan, realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp1.226.156.540.298 dengan rasio klaim sebesar 133,72 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan dalam periode pelaporan jauh melampaui penerimaan iuran yang tercatat di Provinsi Jambi.
Kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan program JKN, terutama di tengah peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, memaparkan kondisi tersebut dalam kegiatan Media Gathering Provinsi Jambi 2026, Selasa (27/10/2026).
Dalam paparannya, kenaikan biaya pelayanan kesehatan tercatat rata-rata sekitar 16,43 persen per tahun. Pembiayaan tersebut mencakup pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas rujukan tingkat lanjutan.
Berdasarkan rincian pembiayaan, rawat inap tingkat lanjutan menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp679,24 miliar. Selanjutnya, biaya rawat jalan tingkat lanjutan mencapai Rp311,05 miliar dan rawat jalan tingkat pertama sebesar Rp209,24 miliar.
Sementara itu, biaya rawat inap tingkat pertama tercatat sekitar Rp17,96 miliar dan program promotif preventif sebesar Rp8,64 miliar.
Besarnya pembiayaan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan penyakit kronis dan kebutuhan rawat inap.
Data pemanfaatan layanan hingga Agustus 2026 mencatat 67.224 kasus hipertensi dan 44.715 kasus diabetes melitus pada layanan rawat jalan poliklinik. Kedua penyakit tersebut menjadi salah satu fokus pengelolaan melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, BPJS Kesehatan mendorong perbaikan kualitas pengajuan klaim, penanganan klaim tertunda atau pending, penyelesaian sengketa klaim atau dispute, serta pencegahan kecurangan (fraud).
Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha juga menjadi perhatian, termasuk rekonsiliasi iuran serta validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Tingginya rasio klaim menjadi perhatian dalam pengelolaan program JKN. Keberlanjutan program ini tidak hanya berkaitan dengan penerimaan iuran, tetapi juga pengendalian pembiayaan, peningkatan kualitas pelayanan, dan efektivitas upaya pencegahan penyakit.
Melalui berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan diharapkan dapat menjaga keseimbangan pembiayaan sekaligus memastikan peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. (DVD)
Kolam Retensi Telago Kajang Lako Ditargetkan Pangkas Banjir hingga 80 Persen
Biaya Pelayanan Kesehatan BPJS Jambi Tembus Rp1,22 Triliun, Rasio Klaim 133,72 Persen
Maulana Berharap Pusat Tanggung Gaji PPPK, Rp250 Miliar Bisa untuk Bangun Jalan Kota Jambi
Kondisi Karhutla Jambi Membaik, Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Rp125 Miliar
Parkir Liar Kembali Marak di Depan RSUD H. Hanafie Bungo, Warga Pertanyakan Penertiban
Dampak Karhutla, Dinkes Tebo Catat 25.066 Kasus ISPA hingga Oktober 2026