Antrean Solar Subsidi di SPBU SKB Bungo Mengular, Jalan Lintas Sumatra Terganggu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:03:18 WIB - Dibaca: 90 kali

Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU SKB Bungo mengular hingga ke tepi jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra. Foto: Saudi
Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU SKB Bungo mengular hingga ke tepi jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 24.372.21 kawasan SKB, Kabupaten Bungo, Jambi, dilaporkan semakin padat hingga Kamis pagi (29/10/2026). Deretan kendaraan yang mengantre di sekitar SPBU bahkan dikeluhkan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra.

Foto yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah kendaraan, mulai dari mobil bak terbuka hingga kendaraan boks, berderet menunggu giliran pengisian solar. Kondisi ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengaturan antrean dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, antrean yang semakin padat diduga berkaitan dengan banyaknya kendaraan yang disebut-sebut digunakan untuk melangsir solar subsidi.

“Semakin maraknya mobil pelangsir yang berada di SPBU 24.372.21 SKB, Kabupaten Bungo, sehingga antrean sangat padat dan mengganggu Jalan Lintas Sumatra. Pihak SPBU memprioritaskan mobil pelangsir daripada mobil masyarakat umum, sehingga masyarakat umum tidak kebagian BBM solar subsidi,” ujar sumber tersebut kepada redaksi.

Keluhan itu merupakan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan. Dugaan mengenai praktik pelangsiran dan adanya prioritas pelayanan terhadap kendaraan tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola SPBU dan instansi berwenang.

Pihak SPBU Sulit Dikonfirmasi, Janji Klarifikasi Berulang Kali Batal

Di tengah keluhan masyarakat yang terus bermunculan, upaya redaksi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengelola SPBU 24.372.21 SKB belum membuahkan hasil.

Redaksi telah beberapa kali mengupayakan komunikasi dan menjadwalkan pertemuan untuk meminta klarifikasi terkait antrean solar subsidi, mekanisme pelayanan, serta dugaan adanya kendaraan yang diduga melangsir BBM. Namun, sejumlah janji untuk melakukan konfirmasi tersebut berulang kali batal sehingga penjelasan langsung dari pihak SPBU belum diperoleh.

Belum adanya klarifikasi tersebut membuat sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum dapat dipastikan. Padahal, keterangan pengelola diperlukan untuk menjelaskan penyebab kepadatan antrean sekaligus menanggapi dugaan mengenai pola pelayanan dan penyaluran solar subsidi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pengelola SPBU untuk memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan tidak hanya bertumpu pada keluhan masyarakat.

Dugaan Pelangsiran Kembali Disorot

Persoalan antrean ini merupakan perkembangan dari pemberitaan Jambi Prima sebelumnya pada Selasa (27/10/2026), berjudul “SPBU di Bungo Diduga Istimewakan Pelangsir Solar Subsidi, Warga Soroti Praktik Jual Beli Nomor Antre.”

Dalam pemberitaan tersebut, warga menyoroti dugaan perlakuan khusus terhadap kendaraan yang disebut-sebut melangsir solar subsidi, termasuk informasi mengenai dugaan praktik jual beli nomor antrean.

Kini, ketika antrean dilaporkan semakin padat, masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius. Pengaturan antrean yang transparan dan pengawasan distribusi BBM dinilai penting agar konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi tidak dirugikan.

Apabila antrean kendaraan sampai mengganggu Jalan Lintas Sumatra, pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU juga perlu menjadi perhatian untuk mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pertamina Diminta Evaluasi Penyaluran Solar Subsidi

Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi di SPBU 24.372.21 SKB. Pemeriksaan dapat mencakup mekanisme antrean, pola pengisian BBM, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran solar bersubsidi.

Langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri kebenaran keluhan masyarakat, termasuk dugaan jual beli nomor antrean dan pengutamaan kendaraan tertentu. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Solar bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan sesuai aturan. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi penting agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.372.21 SKB maupun Pertamina Patra Niaga mengenai keluhan warga dan dugaan yang berkembang terkait penyaluran solar subsidi tersebut.

Redaksi Jambi Prima tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait untuk menjelaskan kondisi antrean, mekanisme pelayanan, dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar antrean kendaraan lebih tertib, penyaluran solar subsidi sesuai peruntukan, dan aktivitas di sekitar SPBU tidak mengganggu pengguna Jalan Lintas Sumatra.

Jambi Prima akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan hasil konfirmasi serta data yang dapat diverifikasi. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA