Jalan Rusak, Harapan Tak Boleh Pupus! DPRD Tebo Terus Perjuangkan Ruas Simpang Betung–Pintas

Minggu, 01 November 2026 - 13:56:33 WIB - Dibaca: 131 kali

Pahlepi.,S.Pd.I, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Fraksi Demokrat. Foto: David
Pahlepi.,S.Pd.I, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Fraksi Demokrat. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Hampir tiga bulan menunggu kepastian jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerusakan Jalan Provinsi ruas Simpang Betung–Pintas, Komisi III DPRD Tebo mendatangi DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/10/2026).

Kedatangan Sekretaris Komisi III DPRD Tebo, Liga Marisa, bersama dua anggota Komisi III, Sabki dan Pahlepi, disambut Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mahyuddin.

Pertemuan di ruang Komisi III tersebut bertujuan mempertanyakan tindak lanjut permohonan RDP yang disampaikan perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dan Muara Tabir sejak 6 Agustus 2026.

Mahyuddin menjelaskan bahwa RDP tetap akan dijadwalkan setelah pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2027, sebagaimana komitmen sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp menyebutkan pembahasan APBD Murni 2027 dijadwalkan berlangsung awal November.

"Terkait jadwal RDP selesai pembahasan akan kita kabari," ujar Mazlan.

Anggota Komisi III DPRD Tebo, Pahlepi, berharap RDP segera direalisasikan mengingat kerusakan berat jalan sepanjang kurang lebih 18 kilometer tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat.

Pahlepi menegaskan bahwa ruas Simpang Betung–Pintas yang disebut masuk dalam proyek jalan strategis Provinsi Jambi bukan sekadar penghubung antarkecamatan di Kabupaten Tebo, melainkan juga menjadi akses penting yang menghubungkan tiga kabupaten.

"Jalan ini ibarat segitiga emas yang menghubungkan Kabupaten Tebo, Bungo, dan Merangin. Artinya, manfaat pembangunan jalan ini bukan hanya dirasakan masyarakat Tebo, tetapi juga mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi tiga kabupaten," demikian rancangan pernyataan Pahlepi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian peningkatan jalan secara permanen, bukan sekadar pemeliharaan sementara. Karena itu, RDP diharapkan dapat memperjelas alokasi anggaran, program pembangunan, serta jadwal pelaksanaannya.

Sebelumnya, kerusakan parah ruas Simpang Betung–Pintas sempat memicu aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat pada 3 Agustus 2026.

Aksi tersebut ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan RDP pada 6 Agustus 2026 oleh perwakilan masyarakat, yakni Liga Marisa, Saipul Anwar, Sulman Elfarisyi, dan Feri Ariyanto.

Meski penanganan sementara telah dilakukan, kepastian peningkatan jalan secara permanen masih dinantikan masyarakat.

Kini, masyarakat menunggu realisasi komitmen DPRD Provinsi Jambi untuk menggelar RDP sekaligus memastikan pembangunan jalan strategis yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian tiga kabupaten tersebut. (David)

 

#jambiprima.com #fraksigolkar #demokrat #golkar #dprdtebo #komisiiii #sekretariskomisiiiidprdtebo #ligamarisa





BERITA BERIKUTNYA