Ketua ORIK Imbau SAD Tebo Tak Terprovokasi Penyerangan Mako Polres Merangin, PETI Minta Diusut

Minggu, 01 November 2026 - 16:16:20 WIB - Dibaca: 42 kali

Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Foto: Syahrial
Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Foto: Syahrial ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus, mengimbau seluruh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tebo, agar tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam insiden penyerangan Markas Komando (Mako) Polres Merangin.

Pendamping masyarakat Suku Anak Dalam tersebut meminta para Temenggung dan tokoh SAD untuk tetap tenang, menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak mengambil tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.

Menurut Firdaus, persoalan penyerangan Mako Polres Merangin harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, saat ini penanganan kasus tersebut telah berada di tangan Polda Jambi. Karena itu, masyarakat SAD diminta tidak terpancing oleh perkembangan informasi maupun situasi yang beredar.

"Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," kata Ahmad Firdaus.

Meski meminta masyarakat menahan diri, Firdaus berharap proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan. Ia meminta polisi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual penting dilakukan agar persoalan menjadi terang dan tidak memunculkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

PETI Juga Harus Diusut

Selain menyoroti insiden penyerangan, Firdaus turut meminta kepolisian mengusut tuntas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berkaitan dengan awal mula persoalan.

Diketahui, insiden di Mako Polres Merangin terjadi setelah polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Firdaus menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, tidak hanya mengusut insiden penyerangan, tetapi juga menelusuri aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi bagian dari rangkaian persoalan tersebut.

Ia mengingatkan praktik PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelestarian alam. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Ia juga berharap kepolisian dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta latar belakang yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.

Ajak Temenggung Jaga Kondusivitas

Lebih lanjut, Firdaus mengingatkan agar persoalan tersebut tidak meluas ke kelompok SAD lainnya, terutama masyarakat yang berada di Kabupaten Tebo dan memiliki hubungan kekerabatan dengan SAD di Merangin.

Ia berharap para Temenggung dapat mengambil peran penting dalam menjaga ketenangan kelompok masing-masing, menyampaikan informasi secara bijak, serta mencegah munculnya tindakan yang dapat memicu persoalan baru.

ORIK juga mengajak masyarakat SAD agar tidak bertindak berdasarkan emosi maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Semua pihak diharapkan memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara objektif," tegasnya.

Firdaus berharap pengungkapan kasus penyerangan Mako Polres Merangin dapat dilakukan secara tuntas, termasuk menelusuri dugaan aktivitas PETI yang berkaitan dengan awal persoalan.

"Semoga penegakan hukum tidak hanya menyelesaikan insiden, tetapi juga menjawab persoalan yang melatarbelakanginya dan mencari solusi atas konflik Suku Anak Dalam yang beberapa tahun ini meningkat," pungkasnya. (syh)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA