Pembangunan Gedung Serbaguna Perintis Jaya Berdasarkan Proposal Warga Sejak 2024

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:49:07 WIB - Dibaca: 83 kali

Abdul Aziz, PJ Kades Perintis Jaya. Foto: Dok. Pribadi
Abdul Aziz, PJ Kades Perintis Jaya. Foto: Dok. Pribadi ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pembangunan gedung serbaguna di Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, mendapat apresiasi dari pemerintah desa setempat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Perintis Jaya, Abdul Aziz, membenarkan adanya pembangunan gedung serbaguna yang saat ini tengah berlangsung di Jalan Lesmana, Dusun Karya Jaya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk pembangunan fasilitas umum tersebut.

Menurutnya, keberadaan gedung serbaguna itu nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Perintis Jaya, khususnya warga Dusun Karya Jaya.

"Berdirinya gedung serbaguna di Jalan Lesmana ini nantinya memiliki asas manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Desa Perintis Jaya. Baik warga maupun para pelajar bisa memanfaatkan gedung ini untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya," ujar Abdul Aziz.

Ia juga menjelaskan, pembangunan gedung serbaguna tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan masyarakat Dusun Karya Jaya pada 2024 lalu kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), melalui anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, KH Rifai, SH, MH.

"Pengajuan proposal gedung serbaguna ini dibuat oleh masyarakat Desa Perintis Jaya pada 2024 lalu dan ternyata pada 2026 ini baru terealisasi," jelasnya.

Abdul Aziz berharap, setelah pembangunan selesai, masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat gedung tersebut agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung serbaguna tersebut memang berawal dari usulan masyarakat Dusun Karya Jaya sejak 2024.

Dengan demikian, mulai dari proses pengajuan proposal, penentuan lokasi hingga realisasi pembangunan, semuanya berkaitan dengan aspirasi masyarakat Dusun Karya Jaya, Desa Perintis Jaya, dan bukan merupakan pemindahan program pembangunan dari daerah lain. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA