JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26–31 Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka beserta puluhan kendaraan hasil tindak kejahatan.
Sebanyak 41 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti, terdiri dari 40 sepeda motor dan satu unit mobil. Hasil operasi ini sekaligus menunjukkan masih adanya ancaman pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Polda Jambi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Jimmy Christian Samma, didampingi Wadirreskrimum AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.
Berdasarkan hasil analisis kepolisian, aksi pencurian kendaraan bermotor paling rawan terjadi pada siang hingga sore hari, tepatnya antara pukul 09.00 hingga 17.59 WIB. Rentang waktu tersebut menjadi perhatian aparat dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan.
Sementara itu, kawasan permukiman warga, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah termasuk lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Pencurian kendaraan juga terjadi di sejumlah tempat lainnya, seperti jalan umum, rumah kos, area parkir, lingkungan sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai cara. Selain membawa kabur kendaraan yang menjadi sasaran, terdapat modus perusakan kunci kontak, penggunaan kunci palsu, hingga pembongkaran bagian tertentu pada kendaraan.
Polda Jambi menilai pengungkapan puluhan kasus tersebut perlu diikuti peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.
Masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan penggunaan pengaman tambahan, terutama ketika memarkirkan kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Pemilik kendaraan diminta mendatangi kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) guna memudahkan proses pencocokan.
Polda Jambi memastikan kegiatan kepolisian melalui KRYD akan terus diperkuat sebagai langkah menekan tindak kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan memadai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Jimmy juga meminta warga yang pernah kehilangan kendaraan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah kendaraannya termasuk barang bukti yang berhasil ditemukan.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang berhasil diamankan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jambi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jambi,” tutup Dirreskrimum. (tdr)
MTQH ke-55 Provinsi Jambi Digelar hingga 8 November, Pemkot Siapkan Pelayanan bagi Kafilah
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor dalam Enam Hari, 11 Tersangka Diamankan
Kasus PETI Merangin Ditarik ke Polda Jambi, Kapolda Tegaskan Penertiban Tak Boleh Kendur
Pembangunan Gedung Serbaguna Perintis Jaya Berdasarkan Proposal Warga Sejak 2024
Saipul Ishak Menang Pilkades PAW Embacang Gedang, Selisih Dua Suara
Kemarau Panjang, Musim Tanam Padi Ketiga di Tanjabtim Molor Akibat Kekurangan Air
Temenggung SAD Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi Usai Terima Bantuan Kambing dari Kapolda Jambi