Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 01 November 2026 - 13:02:26 WIB - Dibaca: 163 kali

Kepala BPBD Tebo Joko Ardiawan. Foto: David
Kepala BPBD Tebo Joko Ardiawan. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kembali memperpanjang penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga akhir November 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Provinsi Jambi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang masih perlu diwaspadai di wilayah Kabupaten Tebo.

"Namun demikian, kita tetap siaga dan waspada dengan potensi Karhutla yang ada di Kabupaten Tebo," kata Joko kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/11/2026).

Ia menjelaskan, keputusan perpanjangan status siaga darurat tersebut juga mempertimbangkan informasi cuaca serta perkembangan potensi Karhutla dari BMKG.

Joko menyebutkan, berdasarkan data sementara hingga Oktober 2026, luas lahan yang terbakar di Kabupaten Tebo mencapai 517,72 hektare.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu laporan hasil pengukuran di lapangan. Proses pengecekan langsung atau ground check masih berjalan, disertai patroli dan monitoring di sejumlah wilayah rawan Karhutla.

"Kami masih menunggu laporan hasil pengukuran di lapangan. Ground check terus berjalan dan kita tetap melakukan patroli maupun monitoring di wilayah Kabupaten Tebo," ujarnya.

Selain itu, Joko mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib atau petugas terdekat apabila menemukan titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.

"Kami mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat untuk dilakukan penanganan," tegasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA