Tiga Tahun Dinasehati, Ombudsman Sebut OPD Pemprov Jambi Bandel -bandel

Sabtu, 07 April 2018 - 12:25:25 WIB - Dibaca: 2576 kali

Taufik Yasak, Kepala Ombudsman Jambi
Taufik Yasak, Kepala Ombudsman Jambi (Ist/Jambione.com)

 

Jambione.com, Jambi-Ombudsman Jambi menilai Pemprov Jambi masih bandel. Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan selama 3 tahun telah mengingatkan agar Pemprov Jambi memperbaiki pelayanannya. Namun ternyata OPD di lingkungan Pemprov Jambi membandel.

Dikatakan Taufik, selama 3 tahun ORI melakukan penilaian pelayanan di OPD Pemprov Jambi.  Alhasil, perbaikan hanya terjadi di 4 OPD dan sisanya hingga kini masih memberikan pelayanan buruk. “Sudah diingatkan untuk  memberikan pelayanan dengan baik namun tidak diindahkan,” katanya.

Taufik mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan OPD di lingkungan Pemprov Jambi ini. Pasalnya penilaian pelayanan ini menjadi referensi pusat dalam memberikan ruang dana transfer ke daerah.

Dikatakanya, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jambi yang mendapatkan penilaian kepatutan tinggi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi dengan nilai rata-rata di atas 90. Kemudian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dengan nilai rata-rata yang diberikan sebesar di atas 89.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Provinsi Jambi dengan penilaian di atas 87. Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Perindag) Provinsi Jambi dengan penilaian kepatutan sebesar 85.

“OPD yang melakukan pelayanan dengan baik dengan penilaian kepatutan tinggi atau dapat dikatakan masuk zona hijau,” kata dia.

Secara keseluruhan, Taufik mengatakan Pemprov Jambi untuk penilaian kepatutan masih berada pada zona kuning. Pemberian zona kuning ini didasarkan masih banyak OPD yang mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat.***



Tags:


BERITA BERIKUTNYA