PT PAH di Ultimatum Satu Minggu untuk Segera Keluarkan Hak Petani

Senin, 09 April 2018 - 21:16:22 WIB - Dibaca: 3684 kali

Aksi massa kekebun PT. PAH beberapa waktu lalu.
Aksi massa kekebun PT. PAH beberapa waktu lalu. (Liga Marisa)

Jambione.com, TEBO- Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT.Persada Alam Hijau (PAH) Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir yang sahamnya dibeli oleh PT.Golden Plantation yang merupakan anak perusahaan PT.Tiga Pilar Sejahtera sejak akhir tahun 2014 silam di Ultimatum selama paling lambat satu minggu oleh pihak KUD Olak Gedong Melako Intan (OGMI), pasalnya sudah hampir 3 bulan petani belum juga menerima hasil dari kebun yang dimitrakannya. Ini diungkapkan oleh Ishak, Ketua KUD OGMI kepada Jambione, senin (9/4/2018).

"Jika satu minggu kedepan uang hasil yang sudah menjadi hak petani tersebut tidak dibayar, kami akan mengambil tindakan atau aksi yang menurut kami baik," tegasnya.
 
Dijelaskan Ishak, sesuai perjanjian kerjasama antara pihak perusahaan dan koperasi, uang bagi hasil tersebut harusnya diterima paling lambat setaip tanggal 25 setiap bulannya.
 
"Sekarang sudah tiga bulan lebih, tapi uang hasil itu belum juga diterima pihak koperasi. Ini sudah sering kita pertanyakan kepihak perusahaan, tapi hanya janji yang kami dapat, janjinya selalu saja minggu depan, tapi hingga kini uangnya juga belum dikirim- kirim," katanya kesal.
 
Tambahnya, kalau uangnya bukan untuk petani, kemana uang hasil TBS PT.PAH yang dibawa setiap hari kepabrik.
 
"Sedangkan info yang kami dapat, pembayaran dari pihak pabrik ke PT.PAHnya lancar- lancar saja seperti biasa," katanya lagi.
 
Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PT.PAH belum bisa dimintai tanggapannya. Nomor ponsel yang sering digunakan Direktur Umum PT.PAH, Ahmad Febriansyah bernada tidak aktif  berulang kalu dihubungi. (lga)


Tags:


BERITA BERIKUTNYA