Jambione.com, MUARA BULIAN - Kepolisian resor (Polres) Batanghari masih terus melakukan penyelidikan terhadap pemodal illegal drilling dalam wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
" Kalau upaya kita terus melakukan penyelidikan untuk pemodal, masih lidik kita," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK melalui Kanit Tipiter Ipda Dedi kepada Jambi One melalui pesan whatsapp, Rabu (18/04/2018).
Dedi mengatakan, persoalan illegal drilling juga mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Jambi.
" Timdu juga sudah bahas ini bulan lalu di provinsi," tutur Dedi.
Apakah ada oknum aparat kepolisian terlibat dalam bisnis illegal drilling? Dedi menjawab tidak ada aparat yang terlibat.
" Timdu ada batasan waktu 2x24 jam untuk mengosongkan lokasi, makanya setiap kali kesitu tidak ditemukan," beber Dedi. (fai)