Disperindag Segera Sidak dan Siapkan Sanksi

Masih Ada Sarden Bercacing Beredar

Senin, 23 April 2018 - 10:45:49 WIB - Dibaca: 2365 kali

BEREDAR : Beberapa merek sarden kaleng yang sudah dilarang peredarannya oleh pemerintah karena mengandung cacing masih beredar di salah satu mini market di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
BEREDAR : Beberapa merek sarden kaleng yang sudah dilarang peredarannya oleh pemerintah karena mengandung cacing masih beredar di salah satu mini market di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. (Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI-Pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat edaran supaya sejumlah jenis sarden yang diduga mengandung cacing untuk ditarik dari peredaran. Namun, di Kota Jambi masih temukan swalayan yang menjual sarden dengan merk yang diduga mengandung cacing.

Salah satu swalayan yang berada di kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi diketahui masih menjual sarden dengan merek yang diduga mengandung cacing.

Diungkapkan Reki, salah satu warga Simpang Rimbo, sejumlah merek sarden diduga mengandung cacing masih terpajang rapi di salah satu swalayan Simpang Rimbo, ada tiga merek, yakni ABC, Botan dan lainnya. “Masih rapi nian susunannya,” kata Reki.

Ia menyebutkan, dari edaran Pemerintah Pusat, seharusnya sarden dengan sejumlah merek yang diduga mengandung cacing harus segera ditarik dari peredaran.

“Pemerintah Daerah harusnya mengambil peran sebagai pengawasan. Jangan dibiarkan, nanti masyarakat yang dirugikan,” imbuhnya.

Sementara Doni Sumatriadi, Sekretaris Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi, terkait penarikan produk sarden yang mengandung cacing.

“Itu sudah kita edarkan ke semua swalayan, toko yang ada di Kota Jambi. Kita juga edarkan itu ke kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Dalam edaran tersebut kata Doni, sudah dijelaskan supaya produk sarden yang mengandung cacing untuk ditarik dari peredaran, artinya para pemilik toko, swalayan tidak lagi dibolehkan memajang jenis sarden yang mengandung cacing tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan turun, kita cek. Jika masih ada swalayan yang bandel, maka akan kita sanksi dan tindak tegas,” pungkasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA